Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menegaskan, Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath akan ditahan untuk waktu 20 hari ke depan, terkait kasus dugaan pemufakatan makar.
Kendati demikian, Argo belum bisa menjelaskan alasan penahanan tersebut. Menurutnya, banyak pertimbangan polisi untuk menahan penanggungjawab aksi 313 FUI itu.
"Alasan subjektifitas penyidik ya," singkat Argo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu (1/4).
Selain Al Khaththath, polisi juga menahan empat tersangka lainnya, yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, dan Dikho Nugraha dan Andry.
Untuk diketahui, polisi menangkap petinggi FUI pada Jumat (31/3) dini hari tepat menjelang aksi 313. (rmoljakarta)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 01, 2017 at 06:32PM
0 Response to "Wallahu Musta'an... Polisi Resmi Tahan Al Khaththath Selama 20 Hari - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.