Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (20/4).
Sidang ini beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa yang tertunda pada Selasa (11/4) lalu.
Saat itu, Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono menjelaskan kepada majelis hakim bahwa pihaknya kewalahan menyusun tuntutan dalam waktu hanya seminggu. Atas alasan tersebut jaksa minta sidang ditunda.
"Sampai tadi malam belum selesai. Belum selesai ngetiknya," ujarnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Adapun keputusan penundaan diambil hakim setelah mendengarkan masukan sekaligus pemintaan dari kedua belah pihak, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penesehat Hukum.
Semestinya, jadwal penundaan persidangan hanya tujuh hari atau sepekan, yaitu tanggal 17 April, tapi Penesehat Hukum meminta ditunda sampai tangal 20 April. Sementara itu, JPU juga ragu bisa merampungkan naskah tuntutan dalam sepekan.
Mendengarkan apa yang disampaikan Penasehat Hukum dan JPU, Ketua Majelis Hakim memutuskan sidang dilanjutkan pada 20 April, dengan catatan, sidang pledoi dilangsung tidak sampai sepekan sesudahnya, yaitu tanggal 20 April.
Sidang hari ini akan dimulai seperti biasa pada pukul 09.00. (rmol)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 20, 2017 at 06:34AM
0 Response to "Tuntutan Penjarakan Ahok Penista Agama Masih Berlanjut, Hari ini Pertahana Jalain Sidang - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.