Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Buni Yani pengunggah video dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut bukan orang pertama yang menyebarkan video tersebut di media sosial.
"Saya bukan orang pertama yang meng-upload video itu. Saya dapat dari media NKRI di Facebook. Sedangkan yang lebih dulu dari media NKRI website-nya Pemda DKI Jakarta," kata Buni di Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Buni membantah adanya dugaan pemotongan video dan editing. "Saya dituduh memotong yang dari 1 jam menjadi 31 detik. Saya dapatkan dari media NKRI sudah 31 detik. Saya tidak punya kemampuan editing, tidak punya alat dan waktu karena sibuk mengajar. Saya tidak punya kepentingan untuk memotong video tersebut," lanjutnya.
Buni Yani juga heran dengan tuduhan menghilangkan beberapa bagian dari video."Saya dituduh menghilangkan isi dari video, sehingga tidak ada kata pakai. Klarifikasi saya itu semua bohong tidak benar, saya sama sekali tidak mengubah apa-apa," ujarnya.
"Saya bersumpah demi Allah tidak megubah apa-apa di video tersebut. Saya tahu itu fitnah, saya baca UU ITE, UU Pers, UU Penyiaran, saya mengajar itu di kampus, saya tahu betul kami sudah khatam UU itu bersama mahasiswa. Jika saya melakukan itu saya pantas masuk penjara tapi saya tidak melakukan itu, mudah-mudahan klarifikasi ini menjadi jelas," ucapnya. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 08, 2017 at 06:26PM
0 Response to "Terbongkar! Pengunggah Pertama Video Ahok Website Pemrov DKI, Lalu kenapa Polisi Getol Penjarakan Buni Yani? - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.