BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Sidang ke-17, Ahok Diperiksa sebagai Terdakwa
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Sidang ke-17, Ahok Diperiksa sebagai Terdakwa
Opini Bangsa - Sidang kasus dugaan penistaaan agama berlanjut ke episode ke-17 pada hari ini, Selasa (4/4/2017). Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diperiksa dan dimintai keterangan di depan persidangan.
Selain menghadirkan Ahok, persidangan pada hari ini juga akan beragendakan pemeriksaan barang bukti.
"Sidang ditunda dan dibuka kembali Selasa pekan depan. Agenda sidang ialah pemeriksaan terdakwa dan barang bukti. Oleh sebab itu, diwajibkan kepada Terdakwa untuk hadir dalam persidangan," kata Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto saat menutup sidang ke-16, Selasa, 29 Maret 2017.
Dengan demikian, Ahok diwajibkan hadir pada sidang kali ini.
Diketahui sebelumnya, sebanyak enam saksi yang dihadirkan pada sidang pekan lalu merupakan yang terakhir yang dihadirkan oleh pihak terdakwa. Sedianya tim pengacara hukum Ahok telah menyiapkan cukup banyak saksi yang dapat meringankan mantan Bupati Belitung Timur itu.
Namun, Ahok meminta 12 saksi tak perlu dihadirkan untuk mempercepat jalannya persidangan. Usai agenda pemeriksaan terdakwa dan barang bukti, jaksa penuntut umum (JPU) akan langsung mengajukan tuntutan. [opinibangsa.id / okz]
Sidang ke-17, Ahok Diperiksa sebagai Terdakwa = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 04, 2017 at 10:03AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Sidang ke-17, Ahok Diperiksa sebagai Terdakwa - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.