Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuana.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno tidak mempersoalkan saksi nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi Pilgub putaran kedua tingkat provinsi. Meski demikian, KPU tetap menghargai hak setiap saksi dari pasangan calon.
"Enggak ada keabsahan rekapitulasi hasil ini tidak ditentukan oleh saksi tandatangan atau tidak. Tadi saksi nomor dua enggak tandatangani hasilnya, tentu KPU meghormatinya. Itu hak masing-masing saksi," kata Sumarno usai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Utara, Minggu (30/4/2017).
Menurut dia, penolakan tandatangan dari saksi nomor urut 2 itu tidak menjadi halangan untuk menetapkan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno sebagai pemenang Pilgub 2017.
"Kalau kita melihat hasil rekapitulasi kabupaten kota dari enam wilayah, 5 ditandatangani. Hanya satu di wilayah Jakpus (yang) enggak tandatangan calon nomor dua itu karena keberatan pemungutan suara ulang (PSU)," katanya.
Padahal, kata dia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menjelaskan pencoblosan ulang itu. "Tadi pemungutan ulang sudah detail dijelaskan Bawaslu. Kalau enggak tandatangan ya itu hak saksi," katanya. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 30, 2017 at 06:54PM
0 Response to "Rekapitulasi Pilkada Menangkan Anies-Sandi, Saksi Paslon 2 Tak Menolak Tanda Tangan - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.