Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Polri Ingin Sidang Ahok Ditunda, Pengamat: Negara ini Berdasar Hukum, Tidak Bisa Seenaknya Sendiri - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Protes terhadap Kapolda Metro Jaya yang meminta sidang Basuki T Purnama ditunda terus mengalir. Pengamat kebijakan publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah mempertanyakan langkah kepolisian itu.

Selain itu, Amir juga menyoroti profesionalisme Jaksa Agung HM Prasetyo, yang juga ikut-ikutan sepakat dengan Polri agar sidang tuntutan terhadap Ahok ditunda

"Polri dan Kejagung jangan mengada-ada, kita bernegara ada aturan mainnya. Negara ini berdasarkan hukum dan UUD 45, tidak bisa seenaknya sendiri," kata Amir saat berbincang dengan TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Amir mengingatkan, bahwa saat ini proses hukum Ahok tak bisa lagi dijungkir balikkan Polri maupun Kejaksaan karena sudah bergulir di meja hijau pengadilan.

"Tugas polisi dan Kejaksaan itu sudah rampung terhitung sejak berkas perkara Ahok dilimpahkan ke pengadilan. Kini kendali penuh ada di majelis hakim yang tak seorang pun (lembaga negara) boleh mencampuri, termasuk presiden sekalipun," ungkap Amir.

"Ingat, Polri dan Kejaksaan sebagai bagian dari eksekutif jangan coba-coba mencampuri wilayah lembaga Yudikatif (pengadilan). Mari kita hormati independensi hakim dalam menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan bedasarkan pancasila dan keadilan, Jangan lecehkan majelis hakim dengan secarik kertas (surat)," tegas Amir.

Lebih jauh, Amir memandang, Negara melalui jaksa penuntut umum (JPU) hanya berkewajiban mengajukan penuntutan sebagaimana yang diminta Ketua Majelis Hakim Jakarta Utara, Dwiarso Budi Santiarto.

Amir mengapresiasi, sikap tegas Dwiarso yang secara tegas menolak permintaan Kapolda Metro Jaya, Mochammad Iriawan.

Menurutnya, Dwiarso konsisten mematuhi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang meminta jalannya persidangan Ahok tidak lebih dari lima bulan sejak pertama bergulir pada 13 Desember 2016 lalu.

"Momen ini juga menjadi penting, mengingat pasal yang akan dibacakan dalam persidangan nanti adalah landasan pemerintah (Kemendagri) untuk memutuskan, apakah akan memberhentikan Ahok atau tidak," jelas Amir.

Sebab, lanjutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, sebelumnya enggan melakukan itu sebelum ada tuntutan dari JPU, alasannya, ada dua pasal yang menjerat petahana Pilkada DKI itu. Yakni, Pasal 156 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500 dan Pasal 156 a KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

"Seperti yang sudah disampaikan Mendagri, kejelasan statusnya menanti kejelasan tuntutan JPU. Tuntutannya berapa tahun? Kalau di bawah lima tahun, ya tidak perlu diberhentikan. Kalau di atas lima tahun, ya diberhentikan sementara," ujar Amir menirukan sesumbar Tjahjo, beberapa waktu lalu.

"Nah, munculnya surat permintaan penundaan tuntutan itu patut diduga hanya untuk mengantisipasi dan sekaligus menunda pemberhentian sementara Ahok sebagai penguasa DKI. Saya kira publik harus cermat, jangan mau terkecoh dengan permainan nakal begini," pesan Amir.

Pasalnya, Amir meyakini, tuntutan JPU akan menggunakan pasal 156a dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sebagaimana dalam KUHP, Pasal 156a berbunyi: Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan, a. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, b. Dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.‎

"Jadi, peluang Ahok diberhentikan Kemendagri Selasa (11/4/2017) pekan depan sangat besar," pungkas Amir. (teropongsenayan)

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 08, 2017 at 02:54PM

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polri Ingin Sidang Ahok Ditunda, Pengamat: Negara ini Berdasar Hukum, Tidak Bisa Seenaknya Sendiri - UMATUNA"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd