Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Rezim Joko Widodo (Jokowi) dinilai sedang memanfaatkan aparat penegak hukum untuk mengamankan kekuasaannya. Indikasi paling nyata menggunakan aparat kepolisian untuk menangkapi para aktivis dengan tuduhan makar.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammmadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, cara itu digunakan rezim Jokowi untuk membungkam para aktivis yang kritis terhadap pemerintahan. Atas dasar itu sebagai aktivis muda dia menyanyangkan sikap yang dipertontonkan rezim Jokowi.
"Ketidakadilan hukum dipertontonkan secara demonstratif oleh polisi," ujar Dahnil kepada SINDOnews melalui telepon, Sabtu (1/4/2017).
Dia berharap masyarakat segera sadar akan sikap yang dijalankan rezim Jokowi. Dia khawatir, tanpa adanya kesadaran masyarakat akan kondisi tersebut, tuduhan makar terhadap para aktivis yang kritis terhadap pemerintah akan terus terjadi.
"Hukum digunakan untuk membungkam berbagai kelompok atau orang yang dianggap kritis kepada kekuasaan," imbuhnya.
Menjelang aksi demonstrasi umat Islam 31 Maret (313) polisi menangkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI) KH M Al Khaththath bersama sejumlah aktivis. Mereka ditangkap dengan tuduhan makar.
Sebelumnya polisi juga menangkap sejumlah aktivis dengan tuduhan yang sama. Beberapa di antaranya adalah, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, Rizal, Ratna Sarumpaet dan musisi Ahmad Dhani. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 01, 2017 at 06:38PM
0 Response to "Muhammadiyah Nilai Rezim Jokowi Bungkam Aktivis dengan Tuduhan Makar - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.