BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - MA Pernah Instruksikan Penghina Agama Harus Dihukum Berat
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
MA Pernah Instruksikan Penghina Agama Harus Dihukum Berat
Opini Bangsa - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia ternyata pernah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 tahun 1964, tentang Penghinaan Terhadap Agama, yang dikeluarkan pada 25 Mei 1964.
Surat Edaran nomor : 516/P/1191/M/1964 tersebut ditujukan kepada semua Kepala Pengadilan Negeri di Seluruh Indonesia dengan ditandatangani langsung oleh Ketua MA saat itu Mr. R Wirjono Prodjodikoro.
Pesan dalam Surat Edaran tersebut sangat singkat bahwa MA menginstruksikan agar penghina agama diberi hukuman berat, mengingat agama merupakan persoalan yang sangat penting.
"Karena Agama merupakan unsur yang penting bagi pendidikan Rokhaniah, maka Mahkamah Agung anggap perlu menginstruksikan, agar barang siapa melakukan tindak pidana yang bersifat penghinaan terhadap agama diberi hukuman berat" demikian isi Surat Edaran tersebut.
Pantauan Islamedia selasa(22/11/2016) softcopy Surat Edaran tersebut masih ada dalam Website resmi Mahkamah Agung mahkamahagung.go.id. [opinibangsa.id / imi]
MA Pernah Instruksikan Penghina Agama Harus Dihukum Berat = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 21, 2017 at 09:51AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "MA Pernah Instruksikan Penghina Agama Harus Dihukum Berat - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.