Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Indonesia Abdul Aziz mengomentari keputusan tuntutan yang diajukan JPU kasus penistaan agama yang menjerat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dari sisi politik. Abdul mengacu pada beberapa kasus serupa yang pernah terjadi.
Kasus Lia Eden, Arswendo Atmowiloto dan Permadi, menurut Abdul, selalu mendapat hukuman berat dan dijatuhi hukuman penjara. Dia menganggap kasus Ahok mengandung keanehan. Keanehan tersebut terlihat dari alasan kurang rasional yang digunakan JPU untuk menunda pembacaan tuntutan, juga tuntutan JPU berseberangan dengan kenyataan.
"Bukankah sebelum Ahok ditetapkan sebagai tersangka, ahli berbagai bidang (hukum pidana, linguistik, dan agama) mampu menunjukkan dengan jelas Ahok nyata-nyata melakukan penistaan," ujar Abdul, Selasa sore (24/4).
Tuntutan JPU, menurut peneliti senior Center for Election and Political Party ini terdengar aneh dan rendahan. Selain itu, dia menganggap tuntutan tersebut mengisyaratkan beberapa hal. Pertama, ketidakseriusan JPU dalam mendakwa Ahok dan lebih terkesan membela dibandingkan menuntut. Kedua, dia menganggap JPU tidak memahami hukum atau sengaja mengabaikan sejumlah yurisprudensi tentang perkara yang sama.
"ini akan membuka peluang penafsiran publik bahwa JPU terima 'sembako'. Kebenaran dan keadilan hukum dikalahkan oleh sebungkus 'sembako'," ujar dia.
Dosen FISIP ini menganggap apa yang terjadi dalam konteks ini menandakan peradilan kehilangan kemandiriannya, dan di bawah kuasa kekuatan lain, yaitu kekuatan politik dan kekuatan ekonomi. "Jika demikian, itu pertanda hukum di negeri ini tidak supreme. Yang ada adalah supremasi politik dan supremasi ekonomi," ungkap Abdul.
Dia mengklasifikasikan tindakan JPU ini sebagai bukti rendahya moralitas penegak hukum sehingga terkesan tidak berwibawa dan sulit mendapatkan kepercayaan publik. Menurut dia, hukum saat ini hanya menjadi deretan pasal yang tidak memancarkan keadilan.
"Ini akibat kepentingan kekuasaan ikut campur terlalu jauh di dalam proses hukum," kata dia. (republika)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 24, 2017 at 08:38PM
0 Response to "'JPU Terkesan Membela Ahok Dibandingkan Menuntut' - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.