Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Jakarta: Massa aksi 31 Maret 2017 atau 313 mengancam bakal mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, jika polisi tak melepaskan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath.
"Tidak ada lagi komando. Kita bergerak ke Mako Brimob jika sampai besok Kiai Haji Muhammad Al-Khaththath tak dibebaskan. Siap?" seru orator dari atas mobil komando, di Bundaran Patung Kuda, Jalan Medean Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 31 Maret 2017.
Orator itu mengaku sudah berbicara langsung dengan anggota Polri dan Al-Khaththath bakal dilepaskan malam ini. "Jika sampai besok tidak dilepaskan, kita akan jemput ke Mako Brimob," ujar si orator.
Al-Khaththath ditangkap polisi dini hari tadi dengan sangkaan pemufakatan makar. Dia digiring ke Mako Brimob bersama empat orang lainnya. Polisi telah menetapkan Khaththath sebagai tersangka makar.
Aksi 313 kali ini berpusat di Bundaran Patung Kuda. Sebelum itu, massa lebih dulu salat Jumat di Masjid Istiqlal. Massa kemudian berjalan kaki menuju Patung Kuda.
Tuntutan aksi 313 adalah meminta Ahok segera ditahan atas kasus dugaan penodaan agama. Aksi juga meminta pemerintah segera memberhentikan sementara Ahok dari jabatan gubernur DKI lantaran berstatus terdakwa kasus penodaan agama. (metrotvnews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 01, 2017 at 05:54PM
0 Response to "Jika Besok tak Bebas, Massa Aksi 313 Jemput Paksa Ustadz Al Khaththath - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.