Sekjend Forum Umat Islam (FUI) yang juga pengagas Aksi Bela Islam 313 yang dilakukan di depan Istana Negara pada Jumat 31 Maret kemarin resmi ditetapkan sebagai tersangka pemufakatan makar. Al-Khaththath ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan polisi juga menyita uang senilai Rp18.870.000 dari tangan Al-Khaththath yang saat masih diselidiki dari siapa dan digunakan untuk apa.
Tak Merasa Lakukan Pemufakatan Makar, Muhammad Al Khaththath Tolak Tandatangani Surat Penangkapan. “Dari tangan dia (Al-Khaththath), kami sita uang dengan total Rp18.870.000. Uang itu masih kami selidiki untuk apa dan dari siapa,” ungkap Argo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (1/4/2017).
Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen yang diduga kuat sebagai barang bukti rencana makar. Diantaranya dua lembar berisi isu SARA dalam pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta dan 11 ikat kepala bertuliskan RPKAD.
“Iyah, ada beberapa spanduk, pamflet, dan dokumen yang kami sita, dua lembar isu SARA dalam Pilgub, dua lembar daftar hadir, dua buku tulis yang berisi pengeluaran bensin, sopir, banner dan 11 ikat kepala bertuliskan RPKAD, empat unit hanphone, satu laptop, satu notebook, tas dan dompet,” pungkasnya.
The post Hmm…Polisi Sita Uang Rp18 Juta Milik Sekjen FUI Al-Khaththath appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "Hmm…Polisi Sita Uang Rp18 Juta Milik Sekjen FUI Al-Khaththath - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.