Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Catat! WN Berhak Gugat ke Pengadilan Internasional Bila Dituding Makar Tanpa Bukti - BeritaIslam24 = OpiniBangsa

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Catat! WN Berhak Gugat ke Pengadilan Internasional Bila Dituding Makar Tanpa Bukti



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

Catat! WN Berhak Gugat ke Pengadilan Internasional Bila Dituding Makar Tanpa Bukti

Opini Bangsa - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian rencananya akan digugat oleh kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein ke Pengadilan Internasional di Swiss.

Menanggapi rencana Dahlia tersebut, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, harusnya sebelum menggugat ke pengadilan internasional lakukan praperadilan terlebih dahulu.

"Ada baiknya bahwa pelaporan itu harusnya diuji melalui praperadilan bukan ke Mahkamah Internasional," kata Martinus di Mabes Porli, Jakarta Selatan, Senin, 3 April 2017.

Martinus menjelaskan, Indonesia memiliki mekanisme tersendiri untuk menguji suatu perbuatan hukum, yakni melalui mekanisme praperdilan bagi mereka yang merasa proses hukumnya tidak sesuai dengan KUHAP.

"Kita punya mekanisme itu untuk melakukan upaya menguji sebuah perbuatan hukum, konsekuensi hukum ada ujiannya, ujinya di praperadilan. Silakan saja kami siap menghadapinya," kata Martinus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Probowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pemberkasan perkara dugaan makar pada 2 Desember 2016 lalu. Jika sudah lengkap kata dia, penyidik akan segera menyerahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

"Saat ini masih dalam penyusunan berkas. Nanti berkas selesai kita ajukan ke JPU," katanya.

Menanggapi pendapat Polri tersebut, seorang netizen yang berprofesi sebagai seorang pengacara angkat bicara.

"Itu (praperadilan) untuk pidana biasa. Untuk pidana yang berkaitan dengan politik, konvensi hak sipil & politik yang melindungi warga negara dari abused of power," tulis akun @dusrimulya, Selasa 4 April 2017.




"Warga negara yang merasa dirugikan hak sipil dan politiknya oleh negaranya berhak mengajukan gugatan ke Pengadilan Internasional," tutupnya.





Catat! WN Berhak Gugat ke Pengadilan Internasional Bila Dituding Makar Tanpa Bukti = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 04, 2017 at 05:52PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Catat! WN Berhak Gugat ke Pengadilan Internasional Bila Dituding Makar Tanpa Bukti - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd