Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Antara Ahok dan Arswendo, Ketika Hukum Dipermainkan - INSIDE ONTA

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Antara Ahok dan Arswendo, Ketika Hukum Dipermainkan


Oleh Ari Wibowo (Arbo)
Co-Founder Narasi Institute
Presidium Sekber Aktivis UI

Kamis (20/4/2017) Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan penistaan agama oleh ahok yaitu satu tahun hukuman penjara dan dua tahun masa percobaan. Hampir 27 tahun yang lalu Arswendo Atmowiloto dituntut 5 tahun penjara dengan tuduhan sama penistaan agama. Bagaimana bobot penghinaan keduanya terhadap islam. Sudah pantaslah tuntutan jaksa terhadap Ahok?

Kasus Ahok dan Arswendo

Kasus penistaan ahok bermula dari pernyataan Ahok selaku Pejabat Gubernur Jakarta saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 yang menyitir Surat Al-Maidah ayat 51.

Ahok menghina Quran dan Ulama dengan mulutnya sendiri sebagai buah dari pemikirannya dan ilmunya. Dalam hal ini Ahok secara sadar melakukannya dan bermaksud agar dirinya  dapat dipilih menjadi Gubernur oleh pendengar muslimnya meski ia beragama Kristen.

Beda dengan Arswendo, dia tidak punya jabatan, dia hanya budayawan yang memimpin tabloid monitor dengan oplah tidak besar. Dia menempatkan Nabi Muhammad di urutan 11 dan menempatkan Soeharto sebagai urutan pertama sebagai tokoh yang paling diidolakan di Indonesia.

Pengumuman tabloid Monitor pada 15 Oktober 1990 bukan atas pemikirannya sendiri tapi atas hasil survey mengenai siapa tokoh yang paling diidolakan oleh masyarakat Indonesia.

Meski dia adalah penanggungjawab tabloid, suara terbanyak Soeharto diperoleh dari jawaban masyarakat yang disampaikan melalui kartu Pos. Tercatat monitor menerima hingga sebanyak 33.963 kartu pos dan terdapat sejumlah 667 nama yang diajukan para pembaca. Hasil dari survey itu adalah menempatkan antara lain Presiden kala itu, Soeharto, di urutan pertama, sedangkan Nabi Muhammad berada di urutan kesebelas.

Dia akhirnya divonis penjara LIMA Tahun dan pada saat banding di Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, Arswendo akhirnya dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.

Arswendo diadili saat Soeharto dan pemerintahan Orde Baru kuat. Pemerintah orde baru memberikan keadilan dengan vonis yang berat tersebut.

Arswendo mengakui, metodologi yang dipakainya kurang kuat karena hanya mengandalkan kepada kartu pos dari para pembaca Monitor sehingga setiap warga dapat mengirimkan pendapat mereka masing-masing.

Dalam bahasa lugas, penghinaan Arswendo berasal dari Hasil Survey para 33,963 responden. Bobot penghinaannya karena salah metodologi dan harus menjalani hukuman penjara 4 tahun 6 bulan.

Namun Ahok, bobot penghinaan terhadap islam lebih besar daripada Arswendo. Pertama, dia tokoh publik yaitu Gubernur DKI Jakarta yang perkataannya diliput banyak media. Kedua penghinaannya itu berasal dari pemikiran dan isi kepalanya sendiri bukan hasil Survey orang lain. Ketiga dia menghinakan Quran dan Para Ulama sekaligus.

Kenapa Ahok ringan dan Arswendo lebih berat tuntutannya?

Arswendo dikenakan tuntutan yang lebih berat daripada Ahok karena Jaksa Agung adalah kader Nasdem yang sejak awal berpihak pada Ahok. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini adalah hasil kompromi antara Jaksa Agung sebagai bos JPU dan independensi JPU. Hasilnya adalah carut marut sistem hukum negeri ini. Hukum adalah barang transaksi bukan lagi objektivitas yang harusnya dijunjung tinggi. Jaksa Agung Prasetyo berkali-kali diminta Nasdem dan Surya Paloh untuk membebaskan Ahok namun dukungan masif dari masyarakat akan peradilan yang benar dan adil membuat posisi Prasetyo jadi sulit. Akhirnya ini kompromi yang dinilai terbaik yaitu meringankan tuntutan JPU menjadi 1 tahun nanti majelis hakim akan memutuskan sama atau lebih rendah dari tuntutan JPU.

Derasnya tekanan terhadap Majelis Hakim akan menyebabkan Hakim akan memvonis setidaknya 6 bulan penjara kepada Ahok. Dan ini adalah hasil kompromi jahat dalam peradilan Indonesia.

Mau dibawa kemana negeri ini, ketika hukum dipermainkan oleh penguasa. Jaksa agung adalah kader Nasdem yang mendukum Ahok di Pilkada DKI dan makin terlihat dari penundaan pembacaan tuntutan JPU yang tidak masuk akal, belum selesai ketik.

Pesan untuk Jokowi

Pemerintah Jokowi dan Jaksa Agung jangan koyol melindungi penista agama diatas keadilan dan kebenaran. Belajarlah dari Pemerintahan sebelumnya. Ketika hukum terhadap penista agama dipermainkan maka distabilitas dan disintegrasi bangsa terjadi dan secara jangka panjang akan merugikan bangsa Indonesia semua. Bercerminlah Presiden Jokowi dengan cermin masa depan.



Antara Ahok dan Arswendo, Ketika Hukum Dipermainkan = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (PORTAL ISLAM) - Pada April 21, 2017 at 09:41AM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2017/04/antara-ahok-dan-arswendo-ketika-hukum.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Antara Ahok dan Arswendo, Ketika Hukum Dipermainkan - INSIDE ONTA"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd