BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Ahok Penistaan Paling Parah Hukuman Paling Ringan, Netizen: Maling Ayam Aja Diancam 5 Tahun!
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Ahok Penistaan Paling Parah Hukuman Paling Ringan, Netizen: Maling Ayam Aja Diancam 5 Tahun!
Opini Bangsa - Persidangan kasus penistaan agama ke-20 dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini, Kamis, 20 April 2017 kembali digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian RI di Ragunan, Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun hasilnya sungguh mengejutkan! Ahok hanya dituntut pidana 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan.
Hal ini sangat tidak adil bila dibandingkan dengan para penista agama pendahulu Ahok. Sebut saja Arswendo dan Rusgiani.
Kasus Arswendo pada tahun 1990 dimulai ketika Arswendo membuat sebuah polling tokoh idola menurut pembaca di Tabloid Monitor. Pada polling tersebut Arswendo memasukkan nama nabi Muhammad SAW dan akhirnya berdasarkan hasil polling nabi Muhammad SAW menempati urutan ke-11, satu tingkat di bawah Arswendo yang menempati urutan ke-10.
Ketika itu, Arswendo berkilah tidak punya maksud atau sengaja menghina Nabi Muhammad, tapi dia tetap dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
Berikutnya adalah kasus Ibu Rumah Tangga di Bali pada tahun 2012. Rusgiani divonis 1 tahun 2 bulan sesudah ia menyebut canang atau tempat menaruh sesaji dalam upacara keagamaan umat Hindu dengan kata-kata najis.
Bahkan seorang maling ayam pun terancam hukuman 5 tahun penjara setelah berusaha mencuri seekor Ayam Bangkok yang harganya puluhan juta rupiah.
Vonis yang hanya 1 tahun itu pun segera memicu komentar netizen.
Arswendo menghina Rasulullah , 4 taonPermadi menghina agama , 4 taonMenghina Firman Allah , 1 taon ??— d'c☕ffeeWay (@selenakoe) April 20, 2017
Jaksanya cuma sandiwara,apa susahnya sih nuntut 5 thn, takut pak amplopnya kurang???— ummu nafisah (@ummualghifari) April 20, 2017
Na'udzubillah.. Dg ngabisin biaya besar uang negara hny di suguhi dg sidang dagelan vonis 1 th masa percobaan 2 th Merobek keadilan rakyat pic.twitter.com/2Bi0Wsj5f8— ERA-PePesan*PHP* (@MariaRilla) April 20, 2017
Lha, Arswendo dulu kena 5 tahun & banyak yg menilai penistaan agama oleh ahok lebih berat daripada yg dilakukan Arswendo... https://t.co/wUUzYFUcBs— ferizandra (@ferizandra) April 20, 2017
Sah bukan..?Lain Rusgiani, Lain Basuki..Hina Agama Hindu, Ibu Rumah Tangga di Bali Dibui 14 Bulanhttps://t.co/Sp5fL4wKNe— ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ (@MbahUyok) April 20, 2017
Jaksa tuntut Ahok satu tahun penjara.. pic.twitter.com/nUxmp4qbCf— ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ (@MbahUyok) April 20, 2017
Dari sekian banyak kasus, sebenarnya kasus Ahoklah yang paling berat, namun mengapa JPU hanya menuntut 1 tahun? Akankah keadilan berbicara untuk umat Islam? [opinibangsa.id / pii]
Ahok Penistaan Paling Parah Hukuman Paling Ringan, Netizen: Maling Ayam Aja Diancam 5 Tahun! = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 20, 2017 at 07:12PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Ahok Penistaan Paling Parah Hukuman Paling Ringan, Netizen: Maling Ayam Aja Diancam 5 Tahun! - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.