Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan kehadiran KH Ahmad Ishomuddin sebagai saksi meringankan dalam sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak membawa nama kelembagaan.
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, sudah mengetahui KH Ahmad Ishomuddin menjadi saksi ahli agama untuk meringankan Ahok.
"Beliau dalam kapasitas keilmuan sebagai ulama yang ahli tafsir, mewakili pribadi," kata Helmy saat dihubungi SINDOnews, Selasa (21/3/2017).
Helmy melanjutkan, sebelumnya KH Ishomuddin juga telah meminta izin untuk memberikan keterangan di sidang Ahok."PBNU telah mengutus KH Miftahul Akhyar. KH Ishom sudah pamit, dan kami mempersilakan secara pribadi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu tim penasihat hukum Ahok Triana Dewi Seroja mengatakan, sidang ke 15 ini dijadwalkan mendengarkan keterangan tiga saksi ahli. "Kita akan hadirkan beberapa saksi ahli, yakni ahli agama Islam KH Ahmad Ishomuddin, ahli bahasa Rahayu Surtiati, dan ahli hukum pidana C. Djisman Samosir, SH, MH," ujarnya pada wartawa, Selasa (21/3/2017).
Menurut Triana, ahli agama KH Ahmad Ishomuddin merupakan Rais Syuriah PBNU sekaligus dosen Fakultas Syariah IAIN Raden Intan, Lampung. Sedangkan ahli bahasa Rahayu Surtiati adalah Guru Besar Linguistik Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia (UI), Depok. Sementara ahli hukum pidana C. Djisman Samosir, SH, MH, adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) March 21, 2017 at 02:18PM
0 Response to "KH Ahmad Ishomuddin jadi Saksi Meringankan Dakwaan Ahok, PBNU: Ia Mewakili Pribadi - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.