BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Jaksa sindir saksi ahli Ahok sudah di-briefing, Pengacara Ahok Berang
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Jaksa sindir saksi ahli Ahok sudah di-briefing, Pengacara Ahok Berang
Opini Bangsa - Jaksa penuntut umum berkali-kali menyindir kehadiran Rais Syuriah PBNU, KH Ahmad Ishomuddin, sebagai saksi ahli sudah di-beriefing tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias sebelum bersaksi.
"Kenapa saudara ahli bisa di-briefing terlebih dahulu," tanya salah seorang jaksa pada sidang yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini.
Pertanyaan itu dilontarkan salah satu jaksa setelah sebelumnya hakim anggota sempat menggali identitas Ahmad sebagai pengurus di PBNU dan alasan bisa dihadirkan dalam sidang oleh tim pengacara. Terlebih, diketahui Ahmad juga menjabat sebagai Wakil Ketua komisi fatwa MUI.
Ahmad pun menceritakan bahwa dirinya dihubungi oleh salah seorang pengacara Ahok untuk bertemu sebelum hadir di persidangan. Praktis hakim langsung menilai bahwa hal tersebut merupakan briefing. "Tapi itu bukan briefing, ya cuma pemberitahuan aja lah soal kapan sidang dilaksanakan," terang Ahmad.
Hakim kemudian mengingatkan Ahmad agar tetap netral dengan statusnya sebagai saksi ahli agama di sidang lanjutan kasus penistaan agama, dan dapat memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya.
"Begini ahli ya, namanya ahli itu siapapun yang mengajukan tetap harus netral, itu saja ya, karena selama ini kadang-kadang kan, ya tergantung yang mengajukan," terang hakim anggota.
Saat pemeriksaan bergulir, salah seorang jaksa pun mengungkit kembali persoalan tersebut hingga berkali-kali. Hingga Humprhey R. Djemat, salah seorang anggota tim pengacara Ahok menginterupsi pemeriksaan yang dilakukan jaksa.
Di akhir pemeriksaan, dia menyatakan bahwa tim pengacara keberatan dengan cecaran jaksa terhadap Ahmad. "Terus terang kami keberatan dengan berulang-ulang kalinya kata briefing disampaikan pihak JPU," terangnya.
"Menurut hemat kami masalah tersebut tidak perlu dibesarkan," katanya lagi. [opinibangsa.id / rnc]
Jaksa sindir saksi ahli Ahok sudah di-briefing, Pengacara Ahok Berang = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada March 21, 2017 at 10:26PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Jaksa sindir saksi ahli Ahok sudah di-briefing, Pengacara Ahok Berang - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.