“Penyitaan ini terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyembunyikan hasil kejahatan,” tegas Kokot Indarto, dari Polda DIY.
Dua mobil mewah yang disita tersebut yakni mobil Mazda sport dan Mitsubishi Pajero. Sampai saat ini penyidik Dit Reskrimsus Polda DIY masih terus mencari satu lagi mobil Hammer.
Mobil mewah itu diduga juga dibeli oleh Bambang Tedy dari hasil penipuan. Ia berharap, saksi yang mengetahui keberadaan mobil Hammer agar bersikap kooperatif dan tidak menyembunyikanya. Bagi yang mengetahui keberadaan mobil tersebut, Kokot mengimbau lebih baik segera diserahkan ke penyidik.
“Saya harap kooperatif. Ya, kalau ada yang sengaja menyembunyikan, tidak menutup kemungkinan orang itu bisa terlibat,” tandasnya.
Menurut Kokot, siapapun yang menyembunyikan mobil dari uang hasil TPPU dapat dikenakan pidana dengan Pasal 55 KUHP.
Bambang Tedy disangka telah melakukan tindak pidana penipuan subsider penggelapan, dan atau pemalsuan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasal yang disangkakan kepada Bambang Tedy yakni Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 263 KUHP dan atau pasal 3,4,5 UU Nomor 8 tahun 2010.
Terang saja, kasus ini mengundang kemarahan netizen di media sosial. Sebagaimana diketahui, FPI adalah ormas yang paling getol hendak membasmi maksiat, dan tak jarang cenderung anarkis.
“Doyan maksiat juga, eh penipu juga. Kirain orang-orang FPI adalah orang-orang suci,” komentar dari Aan Wahyudi.
“Malu-maluin aja. Sebenernya fungsi FPI itu buat apa,” tulis Rhey Remalan. (ph)
from ISLAM NEWS http://www.1slam-news.gq/2017/01/heboh-ternyata-ormas-fpi-itu-penipu-ini.html
0 Response to "HEBOH !!! TERNYATA ORMAS FPI ITU PENIPU, INI 2 MOBIL MEWAHNYA DISITA APARAT - Konsistensi Muslim"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.