BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Waspada! Sudah Ada 66 Ormas Asing Berdiri di Indonesia
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Waspada! Sudah Ada 66 Ormas Asing Berdiri di Indonesia
Berita Islam 24H - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta seluruh daerah menginventarisasi organisasi kemasyarakatan (ormas) di masing-masing wilayah.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk deteksi dini, sehingga ketika ditemukan ormas yang menggelisahkan masyarakat, dapat segera diantisipasi.
"Kami sudah ingatkan kepada kepala daerah untuk menginventarisasi ormas-ormas baik di provinsi atau di tingkat dua, harus dicek,” ujar Tjahjo, Senin (19/12).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, inventarisasi juga diperlukan untuk mengawasi menjamurnya ormas-ormas asing di Indonesia. Saat ini setidaknya terdapat 66 ormas asing yang terdaftar.
Ormas-ormas asing tersebut dapat berbadan hukum, setelah sebelumnya dimungkinkan dengan adanya Undang-Undang Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Sudah ada 66 ormas asing yang terdaftar. Kami perketat pengawasan, bagi kepala daerah, kami akan perkuat PP (58/2016 tentang organisasi kemasyarakatan, red) dengan Permendagri," ucap Tjahjo.
Tjahjo berharap Permendagri yang akan diterbitkan nantinya dapat menjadi pedoman bagi daerah, untuk melakukan pengawasan terhadap ormas asing.
“Jadi aturannya sedang kami siapkan, untuk pengetatan intinya. Dengan begitu semua jadi lebih terawasi,” pungkas Tjahjo. [beritaislam24h.net / jpnn]
Waspada! Sudah Ada 66 Ormas Asing Berdiri di Indonesia = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 20, 2016 at 03:21PM
0 Response to "Waspada! Sudah Ada 66 Ormas Asing Berdiri di Indonesia - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.