BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Terlalu! Flashdisk untuk Murajaah Dianggap oleh Densus 88 sebagai Barang Bukti Tindak Terorisme
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Terlalu! Flashdisk untuk Murajaah Dianggap oleh Densus 88 sebagai Barang Bukti Tindak Terorisme
Berita Islam 24H - Penangkapan Sunarto warga Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah pada Rabu (14/12/2016) berbuntut penggeledahan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri.
Tak ingin pulang dengan tangan kosong, flashdisk berisi lantunan ayat suci al-Quran dibawa sebagai barang bukti.
Nawi Suwangi, mertua Sunarto menuturkan penggeledahan dilakukan Jumat (16/12/2016) kemarin. Tak ingin dijebak, Nawi bertidak tegas.
Sebelum mereka masuk saya minta jaket dilepas dan tas ditinggal diluar. "Kerena bisa saja mereka menjebak menantu saya," katanya Jumat (16/12/2016).
Seluruh ruangan di rumah tersebut tak luput dari penggeledahan termasuk kamar Sunarto.
Menurutnya, penggeledahan dirumah sederhana miliknya dilakukan Densus 88 dengan waktu cukup lama, yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB. Nawi mengaku kaget, sebab yang dijadikan barang bukti justru flashdisk berisi lantunan ayat suci al-Quran. Padahal flshdisk tersebut digunakan untuk murajaah cucunya.
“Kalau tidak lihat flashdisk itu pasti nggak ada yang bisa dibawa. Wong saya yakin menantu saya itu cuma difitnah," ujarnya.
Latif (26) putra Nawi mengaku sempat meminta Densus 88 untuk membuka isi flashdisk di rumah itu. Pihak keluarga juga tidak ingin jika isi didalam flashdisk itu dimanipulasi.
"Mereka beralasa tidak bawa laptop. Kemudian saya tanya barang ini mau dibawa kemana, mereka menjawab nanti dibawa ke mapolres Surakarta," ujarnya.
Setelah seluruh petugas yang melakukan penggeledahan meninggalkan rumah itu, Latif bersama Toyani ketua RT 05 Rt 5/7, Banyuanyar, Banjarsari, Solo menyusul ke Polresta Surakarta.
Anehnya, ternyata barangbukti belum sampai di Mapolres Surakarta. Padahal jarak lokasi penggeledahan dengan Mapolres hanya dua kilometer.
"Saya pengen memastikan isi flashdisk itu tidak dimanipulasi. Tapi barang bukti belum sampai di Polres. Saya tunggu lama nggak juga datang akhirnya saya pulang," ujar Latif. [beritaislam24h.net / vic]
Terlalu! Flashdisk untuk Murajaah Dianggap oleh Densus 88 sebagai Barang Bukti Tindak Terorisme = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 19, 2016 at 12:13PM
0 Response to "Terlalu! Flashdisk untuk Murajaah Dianggap oleh Densus 88 sebagai Barang Bukti Tindak Terorisme - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.