Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Tegur Dua Kapolres terkait Fatwa Natal MUI, Pemuda Muhammadiyah Minta Kapolri Belajar Lagi - BERITAISLAM24H

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Tegur Dua Kapolres terkait Fatwa Natal MUI, Pemuda Muhammadiyah Minta Kapolri Belajar Lagi



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

Tegur Dua Kapolres terkait Fatwa Natal MUI, Pemuda Muhammadiyah Minta Kapolri Belajar Lagi

Berita Islam 24H - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan pemakaian atribut nonmuslim pada dasarnya didukung oleh berbagai pihak. Bahkan termasuk aparat kepolisian di beberapa daerah.

Hal itu seperti yang dilakukan oleh Kapolres Bekasi dan Kulonprogo. Di Bekasi misalnya, Polres Bekasi mengeluarkan surat edaran kamtibmas ke sejumlah pengusaha di Bekasi terkait fatwa MUI itu. Para pengusaha diimbau untuk menghormati fatwa MUI tersebut.

Surat bernomor B/4240/XII/2016/Restro Bekasi Kota, tertanggal 15 Desember 2016, itu ditujukan kepada para pemimpin perusahaan di Bekasi. Surat yang ditandatangani oleh Kapolres Kombes Umar Surya Fana itu sebetulnya merupakan penjabaran dari fatwa MUI No 56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember tentang hukum menggunakan atribut nonmuslim bagi umat muslim.

Kapolri Malah Menegur

Namun, surat edaran yang dikeluarkan oleh Polres Bekasi dan Kulonprogo yang memuat sosialisasi fatwa MUI tentang haramnya atribut Natal bagi kaum Musliminin itu, bukannya mendapatkan dukungan justru malah ditegur oleh Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian.

“Saya tegur keras Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Kulonprogo karena mereka mengeluarkan surat edaran seperti yang difatwakan MUI,” kata Tito di sela acara diskusi di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016). Demikian dilansir detik.

Tito menegaskan bahwa fatwa MUI bukan rujukan hukum positif atau hukum yang berlaku saat ini di suatu negara. Dia pun meminta surat edaran itu dicabut.

Terang saja, sikap Tito yang menegur anak buahnya itu mendapatkan kritik tajam dari tokoh Islam, salah satunya adalah Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dia mengatakan bahwa fatwa MUI tak ada yang salah, justru sejalan dengan nilai Pancasila dan Kebhinekaan.

“Fatwa MUI itu menurut saya tidak ada masalah, justru ini mendorong sikap toleransi dalam beragama. MUI justru bersikap sesuai nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan, karena kebebasan beragama dilindungi Undang-undang,” kata Dahnil kepada Panjimas,com, senin (19/12/2016).

Dahnil menyoroti jika ada perusahaan yang memaksakan pegawainya menggunakan atribut simbol keagamaan justru melanggar Undang-undang Dasar (UUD) dan Kebhinekaan. Lain hal jika fatwa MUI melarang perusahaan memasang simbol keagamaan.

“Kalau ada perusahaan yang memaksa karyawan muslim menggunakan simbol-simbol natal, kalau mereka gak menggunakan, akan dipecatlah, segala macemlah. Justru perusahaan itu terang melanggar undang-undang dasar, melanggar kebhinekaan,” ujarnya.

Untuk itu, Dahnil meminta Kapolri belajar kembali memahami konteks fatwa yang dikeluarkan MUI. Kata dia fatwa MUI tersebut sangat sesuai dengan UUD 45 pasal 29 yang menyatakan kebebasan beragama.

“Kapolri harus memahami ulang konteks fatwa itu, jangan kemudian seolah-olah fatwa itu, tidak sesuai dengan prinsip undang-undang Indonesia. Malah justru fatwa itu sangat sesuai, yang menggambarkan kebhinekaan sesungguhnya,” tandasnya. [beritaislam24h.net / pmc]

Tegur Dua Kapolres terkait Fatwa Natal MUI, Pemuda Muhammadiyah Minta Kapolri Belajar Lagi = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 20, 2016 at 10:09AM

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tegur Dua Kapolres terkait Fatwa Natal MUI, Pemuda Muhammadiyah Minta Kapolri Belajar Lagi - BERITAISLAM24H"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd