Adalah Orang orang seperti AAB dan teman temannya ini
Inilah Muka Pengadu Domba Yang Mungkin Anda Kenal - Mungkin Saja Dia Kerja bareng Anda - Atau Dia Kerja Di Anda. Laporkan Ke Polisi Sekarang Juga - Selamat Tinggal - AAB |
AAB ini memang bukanlah seorang sendiri yang mengurusi portal dakwahmedia.net yang merupakan portalberita sara - tapi dipastikan dengan mengirinya ke penjara pasti dia akan dengan senang hati menyanyi dan membokar satu persatu teman temannya disana
Dakwahmedia.net ini gambar gambarnya
Ya kan - baru masuk saja sudah melangar UU ITE - Belum diperiksa apa apa sudah kena - pasal berlapis dah.. - Mohon tutup juga page fbnya supaya tidak buka ladang baru |
ADSENSE ( PENGHASILAN MURNI ) adalah - ca-pub-2527579359972994
Nah dari google adsense ini kita dapatkan alamat alamat lain yang juga pasti dikelola oleh mereka dibalik layar - saya kira 4 orang saja sudah cukup untuk membuat portal berita ini
sholihah.web.id , dakwahmedia.net,http://reportasedakwah.blogspot.sg/
Nah karena disitu ada situs SHOLHAH.WEB.ID - silahkan pemerintah cari KTP PENANGGUNG JAWAB, itulah orang orang dibalik layar DAKWAHMEDIA.NET selain yang sudah dijelaskan diatas. dengan gambrang - SORRY YA MAS AAB - sudah waktunya mas tobat..
Tim Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bogor Raya melakukan sosialisasi fatwa MUI Pusat perihal haramnya memakai atribut non muslim. Hasilnya, sebanyak tujuh orang karyawan muslim menyerahkan topi khas Sinterklas atau Santa Claus yang dikenakan saat bekerja.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bogor Raya segera melakukan sosialisasi fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim. Pusat perbelanjaan di kawasan Jalan Pajajaran Kota Bogor menjadi tujuan pertama yang didatangi tim GNPF-MUI pada Kamis (15/12).
Menurut anggota Tim GNPF-MUI Bogor Raya, Ustadz Wilyudin Dani lokasi tersebut dipilih bukan tanpa alasan. Tindakan sosialisasi bermula dari adanya laporan warga masyarakat tentang adanya karyawan muslim yang memakai topi Santa Claus yang menjadi simbol perayaan Natal.
“Setelah mendapatkan informasi kami mendatangi supermarket yang ada, dan kita mendapati benar bahwa diantara karyawan-karyawan yang muslim memakai atribut siterklas yang merah itu,” kata Ustaz Dani saat dihubungi Kiblat.net, Kamis (15/12).
“Karena itu kami melakukan pendekatan dengan manajemen yang mewakili supermarket yang ada, untuk tidak memaksa karyawan muslim menggunakan atribut atau simbol-simbol agama di luar Islam menjelang perayaan hari Natal,” lanjutnya.
Ustaz Dani yang juga menjabat sebagai pimpinan MUI Kota Bogor menerangkan bahwa aksi sosialisasi tersebut sama sekali tak mendapatkan penolakan. Sebaliknya, pihak manajemen pusat perbelanjaan yang ditemui menerima kedatangan mereka dengan baik. Sementara para karyawan muslim yang kedapatan memakai atribut tersebut mengaku berterima kasih.
“Karyawan juga berterima kasih karena adanya support, bantuan dan mediasi dari MUI dan GNPF MUI Kota Bogor, dan dengan rela menyerahkan topi simbol sinterklas itu,” ujarnya.
“Tujuh orang yang memakai topi sinterklas tadi kemudian menyerahkan kepada kita,” pungkasnya.
MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa menggunakan atribut keagamaan non-muslim adalah haram. Fatwa yang diterbitkan pada tanggal 14 Desember 2016 di Jakarta itu juga menetapkan bahwa mengajak dan/atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan non-muslim adalah haram.[tribunislam/dakwahmedia] - VIA - http://www.dakwahmedia.net/2016/12/sosialisasi-fatwa-atribut-non-muslim-7.html ON - December 17, 2016 at 05:23AM
0 Response to "Sosialisasi Fatwa Atribut Non-Muslim, 7 Karyawan Muslim Serahkan Topi Sinterklas ke GNPF-MUI - Dakwah Islami"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.