Adalah Orang orang seperti AAB dan teman temannya ini
Inilah Muka Pengadu Domba Yang Mungkin Anda Kenal - Mungkin Saja Dia Kerja bareng Anda - Atau Dia Kerja Di Anda. Laporkan Ke Polisi Sekarang Juga - Selamat Tinggal - AAB |
AAB ini memang bukanlah seorang sendiri yang mengurusi portal dakwahmedia.net yang merupakan portalberita sara - tapi dipastikan dengan mengirinya ke penjara pasti dia akan dengan senang hati menyanyi dan membokar satu persatu teman temannya disana
Dakwahmedia.net ini gambar gambarnya
Ya kan - baru masuk saja sudah melangar UU ITE - Belum diperiksa apa apa sudah kena - pasal berlapis dah.. - Mohon tutup juga page fbnya supaya tidak buka ladang baru |
ADSENSE ( PENGHASILAN MURNI ) adalah - ca-pub-2527579359972994
Nah dari google adsense ini kita dapatkan alamat alamat lain yang juga pasti dikelola oleh mereka dibalik layar - saya kira 4 orang saja sudah cukup untuk membuat portal berita ini
sholihah.web.id , dakwahmedia.net,http://reportasedakwah.blogspot.sg/
Nah karena disitu ada situs SHOLHAH.WEB.ID - silahkan pemerintah cari KTP PENANGGUNG JAWAB, itulah orang orang dibalik layar DAKWAHMEDIA.NET selain yang sudah dijelaskan diatas. dengan gambrang - SORRY YA MAS AAB - sudah waktunya mas tobat..
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto memprotes pihak Bareskrim Polri yang dianggapnya telah bertindak sewenang-wenang karena memanggil anggota Fraksi PAN Eko Hendro Purnama alias Eko Patrio.
Padahal, menurut dia, Eko tidak melakukan tindakan kriminal apapun. Berdasarkan informasi yang dia terima, pemanggilan Eko terkait pemberitaan media online.
Dalam berita itu, Eko menyebut pengungkapan bom Bekasi pada Sabtu (10/12/2016), merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Padahal belum tentu benar apa yang diucapkan, bisa jadi media yang salah. Tapi pihak kepolisan sudah memanggil untuk diperiksa," kata Yandri saat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Yandri mengingatkan bahwa seorang anggota DPR baru bisa dipanggil oleh kepolisian atas izin Presiden.
Ia mempertanyakan apakah kepolisian sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo sebelum memutuskan untuk memanggil Eko.
Ketua DPP PAN ini juga mengingatkan bahwa harusnya pernyataan anggota DPR dilindungi Undang-undang dan tak bisa dikriminalisasi.
"Kepolisian harusnya tidak perlu reaktif terhadap komentar anggota DPR. Karena ini nanti akan dijadikan rujukan. Kalau ada komentar miring, berseberangan, berurusan dengan pihak berwajib. Ini imbauan kami ke pihak kelpolisian," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat paripurna, Fahri Hamzah, mengaku setuju dengan pernyataan Yandri.
Ia menilai, harus ada evaluasi dari pihak kepolisian agar tidak mudah menindak Anggota DPR hanya karena ucapannya.
"Karena anggota Dewan pejabat yang dilindungi konstitusi," ucap Fahri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan, Bareskrim Polri memanggil Eko untuk diminta keterangan hari ini.
"Kami akan meminta klarifikasi atas pernyataan yang dia (Eko) sampaikan. Kami sudah layangkan surat ke dia," kata Agus saat dihubungi.
Namun, Agus tak mau menjelaskan masalah apa yang hendak diklarifikasi Polri kepada Eko. [kp] - VIA - http://www.dakwahmedia.net/2016/12/sebut-bom-panci-pengalihan-isu-eko.html ON - December 15, 2016 at 09:35PM
0 Response to "Sebut Bom Panci Pengalihan Isu, Eko Patrio di Periksa Bareskrim Fraksi PAN Protes - Dakwah Islami"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.