BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Sebelum Vonis Ahok, Ketum Parmusi Sarankan Hakim Shalat Istikharah
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Sebelum Vonis Ahok, Ketum Parmusi Sarankan Hakim Shalat Istikharah
Berita Islam 24H - Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), H Usamah Hisyam, mengimbau Ketua Majelis Hakim untuk melakukan shalat istikharah agar mendapat petunjuk dari Allah Swt., sebelum memutuskan vonis untuk Ahok. Menurut Usamah, hakim tertinggi sesungguhnya adalah Allah Swt., bukan kekuasaan duniawi. Dan nantinya, hakim akan mempertanggung-jawabkan setiap keputusannya di Yaumil Akhir.
Selain itu, kepada Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto, Usamah juga berpesan agar benar-benar memperhatikan rasa keadilan umat Islam Indonesia bahkan dunia dalam mengambil keputusan pada sidang keputusan sela perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok, yang akan digelar Selasa depan (27/12/2016).
Menurut Usamah, fakta-fakta argumentasi yang telah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono dalam sidang pengadilan kedua, Selasa lalu (20/12/2016), yang mementahkan pembelaan atau eksepsi terdakwa dan kuasa hukumnya sudah cukup.
“Ketua Majelis Hakim harus berani mengambil keputusan dan terbebas dari intervensi apapun, kecuali rasa keadilan yang dimiliki untuk menegakkan hukum sebagai panglima,” ujar Usamah usai rapat pengurus pusat Parmusi di Parmusi Center, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2016).
Usamah menambahkan, bila memang eksekutif dan yudikatif serta aparat keamanan menginginkan suasana kondusif, maka harus segera ada keputusan agar penista agama dipenjara.
“Sudah jelas penista agama kok dilindungi? Siapa sebenarnya yang anti Bhinneka Tunggal Ika, penista agama atau penuntut keadilan?” tanya Usamah.
Ia menegaskan, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Parmusi yang berlangsung pada 17-19 Desember lalu telah memutuskan agar Parmusi secara kelembagaan mengawal hingga akhir proses peradilan penista agama.
Oleh karenanya Usamah mengimbau seluruh komponen umat Islam ikut terlibat aktif dalam mengawal sidang putusan sela pada Selasa depan (27/12/2016) yang rencananya digelar di ruang Auditorium Kementerian Pertanian Jl RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Parmusi sendiri akan menurunkan ratusan Laskar Parmusi yang akan mengawal jalannya sidang peradilan tersebut.
“Kita semua bersyukur, kagum, dan bangga terhadap persatuan dan soliditas umat dalam aksi super damai 212 lalu. Tapi kita tidak boleh larut dalam euforia berlebihan karena sasaran akhir tersebut adalah penjarakan penista agama. Oleh sebab itu mari kita sama-sama kawal proses peradilan ini,” pungkas Usamah. [beritaislam24h.net / puc]
Sebelum Vonis Ahok, Ketum Parmusi Sarankan Hakim Shalat Istikharah = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 24, 2016 at 10:33AM
0 Response to "Sebelum Vonis Ahok, Ketum Parmusi Sarankan Hakim Shalat Istikharah - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.