BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - PP Muhammadiyah : Kapolri Jangan Pertentangkan Fatwa MUI
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
PP Muhammadiyah : Kapolri Jangan Pertentangkan Fatwa MUI
Berita Islam 24H - MUI telah mengeluarkan fatwa terkait atribut non-Muslim. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr.Haedar Nasir menilai fatwa terkait larangan penggunaan atribut natal bagi seorang Muslim, merupakan tugas Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjaga umat Islam di Indonesia. Apa yang dilakukan MUI tersebut sudah sesuai dengan tugas MUI, terlepas pro dan kontra di tengah masyarakat.
Pak Haedar memberi kritik Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian yang mengatakan fatwa MUI bukan hukum positif. Menurutnya, di sinilah Kapolri dan pemerintah harus memposisikan fatwa MUI sebagai hal sangat penting dan tidak dipertentangkan dengan hukum positif.
“Menyoroti soal implementasi fatwa MUI tentang penggunaan atribut Natal. MUI telah menjalankan tugas utamanya dalam memelihara dan membina keyakinan dan praktik keagamaan umat Islam,” kata Haedar kepada seperti yang dirilis republika Rabu (21/11).
Pak Haedar menilai apa yang dilakukan MUI sebagai penjaga dan pengayom umat Islam sudah tepat. Sebab hukum agama tidak bisa dipisahkan dari denyut nadi bangsa dan negara Indonesia. Agama menjadi hukum yang hidup di tubuh bangsa Indonesia lebih dari hukum positif.
“Indonesia yang berdasar Pancasila dan mayoritas umat Islam juga tidak boleh abai terhadap hukum Islam,” terangnya. Untuk itu, ia menegaskan, fatwa MUI tersebut juga harus dalam posisi yang penting melebihi hukum positif yang warisan Belanda itu. [beritaislam24h.net / spi]
PP Muhammadiyah : Kapolri Jangan Pertentangkan Fatwa MUI = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 21, 2016 at 03:10PM
0 Response to "PP Muhammadiyah : Kapolri Jangan Pertentangkan Fatwa MUI - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.