Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Polisi Diminta Selidiki Dugaan Pencaplokan Tanah Oleh Anak Usaha Sinar Mas - BERITAISLAM24H

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Polisi Diminta Selidiki Dugaan Pencaplokan Tanah Oleh Anak Usaha Sinar Mas



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

Polisi Diminta Selidiki Dugaan Pencaplokan Tanah Oleh Anak Usaha Sinar Mas

Berita Islam 24H - Pengamat Kebijakan Publik Institute of Justice and Law Enforcement Indonesia (IJLEI), Yanuar Wijanarko menilai kasus yang kriminalisasi yang menimpa Japin dan Vitalis Andi tidaklah cukup hanya dengan pemulihan nama baik.

Japin dan Vitalis Andi telah diputus tidak bersalah oleh Mahkamah Agung. Meski demikian, status lahan mereka dan warga adat Silat Hulu yang diduga dicaplok secara paksa oleh PT Bangun Nusa Mandiri (anak perusahaan Sinar Mas) belum ada kejelasannya hingga kini.

“Harus ada kepastian hukum atas lahan masyarakat adat Silat Hulu yang diduga dirampas perusahaan tersebut,” ujar Yanuar di Jakarta, Kamis (22/12).

Pasalnya tanah ratusan hektar tersebut milik masyarakat adat sejak dulu dan bisa dibuktikan dengan pemetaan partisipatif. PT. Bangun Nusa Mandiri berdalih, wilayah adat yang digusur bukanlah wilayah adat masyarakat Silat Hulu, tetapi wilayah adat warga Bayam Lalang.

Oleh karena itu, Yanuar menilai kepolisian haruslah membuka kembali penyelidikan dalam kasus sengketa tanah tersebut, dengan memeriksa ulang pihak perusahaan, para penyidik, kedua korban kriminalisasi, serta pemerintah daerah setempat.

“Jangan karena masyarakat disana masih awam terhadap hukum positif jadi bisa dipermainkan seenaknya. Ingat, di negeri ini semua orang memiliki hak yang sama dihadapan hukum,” urainya.

Yanuar menuturkan, apa yang dialami masyarakat adat Silat Hulu merupakan contoh penegakan hukum sumberdaya alam yang sangat tidak adil. Hal tersebut justru mengancam eksistensi masyarakat hukum adat yang sangat rentan penggusuran dengan cara mengatasnamakan atau mendapatkan ijin dari negara.

Berkaca putusan MK dibacakan untuk perkara nomor 35/PUU-X/2012 yang dibacakan tanggal 16 Mei 2013, hutan adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat. Artinya, masyarakat hukum adat dinyatakan sebagai subjek pemangku hak (right-bearing subject).

“Putusan MK itu menunjukkan bahwa kriminalisasi terhadap akses rakyat atas hutan yang diatur secara adat tidak dapat dibenarkan secara konstitusional. Apa yang terjadi di Silat Hulu ini sudah pelanggaran HAM,” pungkasnya.

Awalnya, kriminalisasi ini terungkap dari pemberitaan sebuah media cetak terkemuka di Jakarta. Japin dan Vitalis Andi dinyatakan bersalah melakukan perbuatan mengganggu jalannya usaha perkebunan, dan dipidana 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ketapang, dengan perkara nomor 151/Pid.B/2010/PN.KTP.

Tak terima putusan tersebut, Japin dan Vitalis Andi, secara bersama-sama dengan korban kriminalisasi lainnya dari Sumatera Utara dan Blitar, mengajukan permohonan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

Melalui Putusan Nomor 55/PUU-VIII/2010, MK telah membatalkan Pasal 21 dan Pasal 47 UU Perkebunan. Berbekal putusan MK tersebut, Vitalis Andi dan Japin mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan Mahkamah Agung Nomor 2292 K/Pid.Sus/2011 dan hasilnya berpihak kepada masyarakat adat dan korban kriminalisasi ini.

Permohonan Peninjauan Kembali (PK) dikabulkan Majelis Hakim PK membatalkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2292 K/Pid.Sus/2011 dan merehabilitasi nama para terpidana dan memulihkan hak-hak para terpidana dalam kedudukan, harkat dan martabatnya.

Majelis hakim PK menemukan hal-hal baru dalam permohonan PK tersebut yakni putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.55/PUU-VIII/2010 pada September 2011.

Putusan itu membatalkan ketentuan Pasal 21 jo Pasal 47 ayat (1) UU No.18/2004 tentang Perkebunan karena bertentangan dengan UUD 1945. [beritaislam24h.net / akt]

Polisi Diminta Selidiki Dugaan Pencaplokan Tanah Oleh Anak Usaha Sinar Mas = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 23, 2016 at 03:00PM

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polisi Diminta Selidiki Dugaan Pencaplokan Tanah Oleh Anak Usaha Sinar Mas - BERITAISLAM24H"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd