BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Plt Gubernur DKI Beberkan Mekanisme Pemberhentian Sementara Ahok
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Plt Gubernur DKI Beberkan Mekanisme Pemberhentian Sementara Ahok
Berita Islam 24H - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono masih menunggu surat dari pengadilan terkait pemberhentian sementara Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.
"Jawabannya (Pengadilan Negeri Jakarta Utara) belum ada, jadi kita menunggu," kata Sumarsono di Jakarta, Jumat (16/12).
Kendati demikian, Soni mengaku tengah "menjemput bola" dengan mengirimkan stafnya untuk mengambil surat pemberhentian Ahok ke PN Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada.
"Bolanya ada di sana. Tapi saya sudah kirim staf saya untuk menjemput surat ke sana, jemput ke pengadilan. Mudah-mudahan dikasih," kata Soni.
Menurutnya, tanpa surat pemberhentian dari pengadilan, pihaknya tidak bisa memprosesnya.
Apalagi meneruskannya ke Kementerian Dalam Negeri, untuk menerima hasil keputusan apakah Ahok bakal diberhentikan atau tidak.
"Tanpa surat ini kita enggak bisa proses sekarang. Makanya dijemput, apakah direspons dalam satu atau dua minggu, kita enggak tahu.
Biasanya lama, biasanya ya tergantung. Ini kalau dinonaktifkan kita kan belum tahu, pengadilannya belum ada ancaman hukuman juga belum jelas. Semua ada mekanismenya menunggu dulu di pengadilan yang dikejar pengadilan," ujarnya.
Pengadilan merasa perlu memberhentikan sementara waktu atas Ahok dari posisinya di pemerintahan DKI Jakarta sejak berstatus terdakwa atas kasus penistaan agama.
Namun, jauh-jauh hari sebelumnya Ahok sudah berstatus non-aktif sebagai gubernur karena harus mengikuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 sebagai calon petahana. [beritaislam24h.net / jpc]
Plt Gubernur DKI Beberkan Mekanisme Pemberhentian Sementara Ahok = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 17, 2016 at 10:57AM
0 Response to "Plt Gubernur DKI Beberkan Mekanisme Pemberhentian Sementara Ahok - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.