BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Pencalonan Ahok Bisa Batal Jika Jadi Terpidana
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Pencalonan Ahok Bisa Batal Jika Jadi Terpidana
Berita Islam 24H - Pencalonan kandidat gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dibatalkan jika statusnya berubah menjadi terpidana dalam kasus dugaan penistaan agama yang dihadapinya.
"Kalau berstatus terpidana dibatalkan. Begitu jatuh vonis yang berkekuatan hukum tetap langsung dibatalkan," ujar Ketua KPU Provinsi DKI Sumarno di Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Ia mengatakan jika vonisnya sebelum pemungutan suara, yakni maksimal 30 hari sebelum pemungutan suara, partai bisa mengganti calon.
Sumarno mencontohkan jika bulan ini sudah ada vonis berkekuatan hukum tetap atau Ahok tidak mengajukan banding setelah putusan, maka pencalonannya dibatalkan.
"Partai punya kesempatan mengusulkan pengganti, cuma berubah komposisi. Djarot menjadi cagub dan penggantinya menjadi wakil gubernur," kata dia.
Namun, tutur dia, kalau putusannya setelah Pilkada dan ditetapkan sebagai pemenang, Ahok tetap dilantik.
Setelah dilantik, Ahok akan diberhentikan sementara jika statusnya terdakwa atau diberhentikan seterusnya jika statusnya terpidana.
Sidang perdana perkara dugaan penistaan agama yang melibatkan ahok digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12).
Sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan (20/12) dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa dan tim kuasa hukum. [beritaislam24h.net / tsc]
Pencalonan Ahok Bisa Batal Jika Jadi Terpidana = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 17, 2016 at 10:49AM
0 Response to "Pencalonan Ahok Bisa Batal Jika Jadi Terpidana - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.