Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Penahanan Sri Bintang akan Diadukan ke Parlemen Dunia - BERITAISLAM24H

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Penahanan Sri Bintang akan Diadukan ke Parlemen Dunia



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

Penahanan Sri Bintang akan Diadukan ke Parlemen Dunia

Berita Islam 24H - Aktivis Sri Bintang Pamungkas merasa hak azasi manusianya telah dirampas oleh pihak kepolisian lantaran masa penahanan dirinya diperpanjang. Atas hal tersebut, aktivis di masa Orde Baru ini akan mengadu ke International Parliamentary Union (IPU).

Pengacara Sri Bintang, Razman Arief Nasution, mengatakan, kliennya akan diperpanjang masa penahanannya selama 40 hari ke depan, Jumat 23 Desember besok. Ini yang menjadi salah satu hal yang mendasarinya untuk mengadu ke IPU.

"Beliau sudah perintah anak dia yang bernama Lisa di Jerman untuk melaporkan ini ke IPU," kata Razman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 22 Desember 2016.

Sri Bintang menolak diperpanjang masa penahanannya. Tidak hanya mengadu ke IPU, Sri Bintang juga akan meminta bantuan ke DPR RI dan Komnas HAM.

"Beliau katakan 'ya kalau saya tetap dipaksakan, artinya dua kali hak saya dirampas, HAM'. Jadi memang mau tidak mau kami harus bawa ini ke Komnas HAM, ke Komisi III DPR RI dan Propam (Profesi dan Pengamanan) yang kemarin juga saya kira harus ditindaklanjuti," katanya.

Menurutnya, langkah tersebut akan efektif. Ia yakin, keinginan Sri Bintang akan didengar oleh penyidik setelah mengadu ke IPU.

"Dulu waktu di masa Pak Harto dulu, dia juga pernah protes, kan dia juga pernah dulu berhadapan dengan Pak Harto dan dilaporkan ke IPU dan IPU berkirim surat ke Komisi III dan Ketua DPR RI Pak Wahono waktu itu," katanya.

Menurut Razman, dalam waktu dekat ini Lisa akan memberikan surat ke IPU. Lisa juga tengah mempersiapkan bahan untuk mengadu ke IPU perihal kasus yang menjerat ayahnya itu.

"Anaknya akan tanya ke kita pasal-pasalnya apa, kita beritahu, kita infokan kronologinya, legal opinion, pendapat hukum kita sampaikan itu nanti mereka adu di sana," katanya.

Ada beberapa hal yang dipermasalahkan mengenai hak-hak Sri Bintang sebagai tersangka, seperti di antaranya tidak dikabulkan penangguhan penahanannya, hingga penetapan tersangka.

"Misalnya ada orang ditahan, kemudian pasal yang disangkakan tidak tepat, setelah itu ada juga pemeriksaan saksi-saksi setelah 10 hari. Harusnya kan dua dulu alat bukti yang kuat kan, ini enggak. Setelah 10 hari baru dimintai keterangan saksi, baru digeledah dan lain-lain," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan, menegaskan, siap dilaporkan ke mana saja. Menurutnya, polisi tidak akan menangkap orang yang tidak salah.

"Kalau salah ditangkap, kalau gak salah ya enggak ditangkap. Silahkan saja laporan ke mana saja. Saat ini penyidik belum bisa mengabulkan penangguhan penahanan," tegasnya.

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, mengatakan, perpanjangan penahanan Sri Bintang dilakukan mulai Jumat 23 Desember 2016 besok.

"Diperpanjang 40 hari ke depan dari tanggal 23 Desember sampai 31 Januari 2017," ujar Hendy.

Untuk diketahui, Sri Bintang Pamungkas ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan upaya makar dan diduga melakukan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Atas hal tersebut, Sri Bintang disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP.

Ia ditangkap di rumahnya di Cibubur pada 2 Desember 2016 sebelum aksi damai 212 di Monas. Sejak ditangkap hingga saat ini, Sri Bintang telah menjalani masa penahanan selama 20 hari. [beritaislam24h.net / vci]

Penahanan Sri Bintang akan Diadukan ke Parlemen Dunia = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 22, 2016 at 08:56PM

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penahanan Sri Bintang akan Diadukan ke Parlemen Dunia - BERITAISLAM24H"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>





TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd