BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Nota Keberatan Ditolak, Ahok Kian Dekat ke Penjara?
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Nota Keberatan Ditolak, Ahok Kian Dekat ke Penjara?
Berita Islam 24H - Sidang kedua kasus penistaan Agama dihelat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara atau Eks PN Jakarta Pusat, Selasa (20/12/16).
Sebagai terdakwa, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok hadir dengan wajah ditekuk, mengenakan batik coklat kehitaman. Sempat ditanya oleh anggota majlis hakim, Ahok mengaku dalam kondisi sehat.
Agenda dalam sidang kedua adalah pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartopo atas eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan oleh Ahok pekan lalu sambil menangis.
Menurut Ali, nota keberatan tidak seharusnya dibacakan di sidang, tetapi pada proses pra peradilan dan berada dalam kewenangan Kepolisian Republik Indonesia.
Setelah JPU menolak nota keberatan dengan tegas, cerdas, tepat, dan sesuai hukum, kuasa hukum Ahok sempat mengajukan diri untuk membacakan tanggapan.
Sayangnya, permintaan tersebut ditolak setelah majlis hakim melakukan musyawarah. Sidang ditutup, dan dilanjutkan Selasa (27/12/16) depan dengan agenda pembacaan putusan pengadilan.
Jika melihat prosesnya, akankah pengadilan memutuskan Ahok bersalah?
Semoga keadilan tegak di bumi pertiwi Indonesia. [beritaislam24h.net / tbc]
Nota Keberatan Ditolak, Ahok Kian Dekat ke Penjara? = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 20, 2016 at 01:46PM
0 Response to "Nota Keberatan Ditolak, Ahok Kian Dekat ke Penjara? - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.