BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Kata Jokowi: Jangan Percaya TKA dan Investasi Jadi Ancaman
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Kata Jokowi: Jangan Percaya TKA dan Investasi Jadi Ancaman
Berita Islam 24H - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Unit V dan VI di Kecamatan Tompaso, Minahasa, Selasa (27/12). Dalam kesempatan sama, Jokowi juga meresmikan PLTP Ulubelu Unit III di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Menutur Jokowi, manfaat PLTP bukan hanya menyediakan pasokan listrik, tapi juga menyerap tenaga kerja."Ada sekira 2.750 orang lokal yang mendapat pekerjaan di Lahendong dan Lampung," ujarnya.
Jokowi menjelaskan, jumlah tenaga kerja yang terserap tidaklah sedikit. Selain itu, masih banyak proyek pembangkit listrik yang akan dikerjakan 2017 mendatang.
Oleh karenanya Jokowi meminta masyarakat agar tidak mudah percaya kabar membanjirnya tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok. Meski demikian, Jokowi tak menampik adanya warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia.
Karenanya Jokowi meminta masyarakat juga menguji akurasi informasi tentang membanjirnya TKA Tiongkok ilegal. "Jadi saya ingatkan lagi, jangan percaya soal tenaga kerja dan investasi yang merupakan ancaman," tuturnya. [beritaislam24h.net / jpc]
Kata Jokowi: Jangan Percaya TKA dan Investasi Jadi Ancaman = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 27, 2016 at 05:07PM
0 Response to "Kata Jokowi: Jangan Percaya TKA dan Investasi Jadi Ancaman - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.