BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Kapolri Sebut ada Cyber Jihad, Hastag #AhokPecahBelahBangsa Teratas Trending Topic
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Kapolri Sebut ada Cyber Jihad, Hastag #AhokPecahBelahBangsa Teratas Trending Topic
Berita Islam 24H - Hingga saat ini hastag atau tanda pagar (tagar) #AhokPecahBelahBangsa masih bertengger di posisi puncak trending topic sosial media Twitter. Netizen dari kalangan publik figur turut mengusung #AhokPecahBelahBangsa.
Di sisi lain dalam tempo yang hampir bersamaan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan bahwa saat ini jaringan kelompok teroris menggunakan internet sebagai sarana perekrutan dan pelatihan anggota baru.
“Memang rekrutmen sekarang adanya di media sosial. Ada istilahnya cyber terorism atau cyber jihad. Mereka melakukan perekrutan dan pelatihan tidak lagi fisik, tapi online,” ujar Tito seperti dikutip kompas (22/12).
Hastag #AhokPecahBelahBangsa digalang netizen setelah jaksa penuntut umum (JPU) sidang kedua penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi nota pembelaan Ahok, di PN Jakarta Utara (20/12).
Berdasarkan pendapat JPU yang dibacakan Ali Mukartono, eksepsi Ahok dinilai JPU berpotensi memecah belah bangsa. Pembelaan terdakwa Ahok justru menimbulkan perpecahan dan masalah baru.
Pembelaan yang dimaksud adalah ketika Ahok mengutip salah satu sub-judul bukunya yaitu “Berlindung Dibalik Ayat Suci”.
“Pernyataan dan isi kutipan buku tersebut itu justru berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan anak bangsa, khususnya pemeluk agama Islam dan bahkan dapat menimbulkan persoalan baru,” ujar Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Jaksa mengatakan, Ahok memiliki hak untuk tidak mengimani Al Quran karena bukan merupakan keyakinannya. Namun, Ahok tidak boleh menempatkan Al-Maidah ayat 51 bukan pada tempatnya. “Jangankan terdakwa, siapapun tidak dapat menempatkan Al-Maidah ayat 51 sebagai bagian dari Alquran bukan pada tempatnya,” ujar Jaksa.
“Yang seolah-olah Al-Maidah ayat 51 digunakan sebagai alat pemecah belah rakyat dan sebagai tempat berlindung oknum politik ketika digunakan politisi dalam Pilkada,” ujar Jaksa. [beritaislam24h.net / ici]
Kapolri Sebut ada Cyber Jihad, Hastag #AhokPecahBelahBangsa Teratas Trending Topic = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 22, 2016 at 10:19PM
0 Response to "Kapolri Sebut ada Cyber Jihad, Hastag #AhokPecahBelahBangsa Teratas Trending Topic - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.