BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Jadi Sumber Hukum Positif, Fatwa MUI Selaras dengan Konstitusi
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Jadi Sumber Hukum Positif, Fatwa MUI Selaras dengan Konstitusi
Berita Islam 24H - Pernyataan Kapolri yang menyebut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukanlah hukum positif, sehingga tidak bisa dijadikan landasan hukum bagi kepolisian di daerah, mendapat kritik dari Ketua Komisi Hukum MUI, Prof. HM Baharun. Menurutnya, walaupun fatwa MUI bukan hukum positif, namun fatwa MUI merupakan sumber hukum positif.
"Hal ini selaras dengn konstitusi, dan nilai sila pertama ketuhanan Yang Maha Esa, Pancasila adalah bukti bahwa hukum positif harus dipengaruhi sila pertama," kata Baharun kepada Republika.co.id, Selasa (20/12).
Ia menegaskan, hukum positif kita adalah hukum yang memiliki roh ketuhanan Yang Maha Esa atau dalam istilah agama Islam adalah tauhid. Oleh karena itu, menurutnya, fatwa MUI telah menjadi hukum yang berkembang di masyarakat dan mengikat umat Islam.
"Mungkin yang dimaksud Kapolri itu fatwa mentahnya itu sendiri," ujarnya.
Kapolri seharusnya tahu, banyak bukti fatwa MUI menjadi sumber hukum positif. Di antaranya Undang-Undang Keuangan Syariah itu sumbernya adalah fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Kemudian fatwa itu diundangkan menjadi hukum positif.
Fatwa MUI terkait pelarangan penggunaan atribut natal bagi seorang Muslim, menjadi pertentangan antara Kapolri dengan Polres Bekasi dan Kulonprogo. Dua polres tersebut mendapatkan sanksi dari Kapolri karena merujuk fatwa MUI sebagai alasan mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan atribut natal bagi Muslim di wilayahnya. [beritaislam24h.net / rci]
Jadi Sumber Hukum Positif, Fatwa MUI Selaras dengan Konstitusi = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 20, 2016 at 03:30PM
0 Response to "Jadi Sumber Hukum Positif, Fatwa MUI Selaras dengan Konstitusi - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.