BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Eksepsi Ditolak Hakim, Jaksa Yakin Ahok Bakal Divonis 5 Tahun
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Eksepsi Ditolak Hakim, Jaksa Yakin Ahok Bakal Divonis 5 Tahun
Berita Islam 24H - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono mengapresiasi putusan sela majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam putusannya majelis menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan calon petahana Gubernur DKI Jakarta atas dakwaan jaksa.
JPU Ali Mukartono mengatakan, dengan keputusan ini, maka pihaknya akan mempersiapkan diri melakukan penuntutan selanjutnya.
“Sesuai KUHAP, kalau itu keberatan penasihat hukum ditolak, maka lanjutannya adalah pembuktian diawali pemerisaan saksi. Saksi siapa saja kita hadirkan, akan dikoordinasi dengan tim jaksa,” kata Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12).
Dia menjelaskan, jika ditotalkan dari dua kubu, ada sekitar 43 saksi dan ahli dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun demikian, pihak JPU mengaku tidak memanggil semuanya dalam pemeriksaan saksi dan ahli.
”Sekitar lima sampai enam dulu lah. Kalau dari dua kubu, ada sekitar 20 masing-masing,” imbuhnya.
Mengenai dakwaan, anak buah Jaksa Agung M Prasetyo ini optimis bahwa terdakwa yang saat ini menjadi calon Gubernur DKI itu akan dijatuhkan vonis sesuai tuntutan yaitu lima tahun penjara.
Sebab, selain memiliki saksi dan ahli, JPU memiliki banyak bukti untuk menjerat Ahok dalam perkara dugaan penistaan Alquran yaitu Surah Al Maidah ayat 51. ”Optimis dari pelimpahan perkara. Barbuk banyak,” tandasnya. [beritaislam24h.net / ac]
Eksepsi Ditolak Hakim, Jaksa Yakin Ahok Bakal Divonis 5 Tahun = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 27, 2016 at 05:42PM
0 Response to "Eksepsi Ditolak Hakim, Jaksa Yakin Ahok Bakal Divonis 5 Tahun - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.