Adalah Orang orang seperti AAB dan teman temannya ini

![]() |
Inilah Muka Pengadu Domba Yang Mungkin Anda Kenal - Mungkin Saja Dia Kerja bareng Anda - Atau Dia Kerja Di Anda. Laporkan Ke Polisi Sekarang Juga - Selamat Tinggal - AAB |
AAB ini memang bukanlah seorang sendiri yang mengurusi portal dakwahmedia.net yang merupakan portalberita sara - tapi dipastikan dengan mengirinya ke penjara pasti dia akan dengan senang hati menyanyi dan membokar satu persatu teman temannya disana
Dakwahmedia.net ini gambar gambarnya
![]() |
Ya kan - baru masuk saja sudah melangar UU ITE - Belum diperiksa apa apa sudah kena - pasal berlapis dah.. - Mohon tutup juga page fbnya supaya tidak buka ladang baru |
ADSENSE ( PENGHASILAN MURNI ) adalah - ca-pub-2527579359972994
Nah dari google adsense ini kita dapatkan alamat alamat lain yang juga pasti dikelola oleh mereka dibalik layar - saya kira 4 orang saja sudah cukup untuk membuat portal berita ini
sholihah.web.id , dakwahmedia.net,http://reportasedakwah.blogspot.sg/
Nah karena disitu ada situs SHOLHAH.WEB.ID - silahkan pemerintah cari KTP PENANGGUNG JAWAB, itulah orang orang dibalik layar DAKWAHMEDIA.NET selain yang sudah dijelaskan diatas. dengan gambrang - SORRY YA MAS AAB - sudah waktunya mas tobat..
Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan permohonan yang diajukan Mustolih Siradj selaku konsumen/Donatur Alfamart terhadap keterbukaan informasi tentang dana bantuan sumbangan yang dilakukan PT Alfaria Trijaya (Alfamart).
Dalam amar putusannya, Majelis Komisioner KIP yang diketuai Diah Aryani mengabulkan semua permohonan yang diajukan Mustolihin. Dia meminta Alfamart untuk melakukan transparansi atas dana sumbangan yang dikumpulkan di gerai-gerai alfamart di seluruh Indonesia.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seterusnya dan semua keterbukaan yang diminta pemohon kepada pihak termohon sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya merupakan informasi yang terbuka," kata Diah saat membacakan amar putusan di ruang sidang KIP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (19/12).
Dalam amar putusannya, termohon harus membuka semua data yang berkaitan dengan penggalangan dana sumbangan di berbagai gerai Alfamart. Kemudian juga proses perizinan kepada Dinas Sosial terkait izin pembukaan open donate, termasuk berbagai informasi penyaluran dana sumbangan yang terkumpul hingga tahun 2015.
Atas putusan tersebut pemohon Mustolih mengaku mengapresiasi putusan majelis komisioner KIP. Sebab, selama ini PT Alfaria Trijaya menyalahgunakan dana sumbangan dari warga untuk keperluan CSR perusahaan tersebut.
"Saya sebagai konsumen mengapresiasi putusan majelis. Karena selama ini mereka (Alfamart) menggunakan dana sumbangan sebagai dana CSR perusahaan mereka sendiri.Dia juga mengakui pengelolaan sumber dana tersebut untuk CSR" kata Mustolih usai sidang putusan.
Ditambahkan dia hal ini juga merupakan evaluasi Kementerian Sosial yang memberikan izin penggalangan dana oleh perusahaan-perusahaan.
"Banyak dugaan penyimpangan yang dilakukan Alfamart atas izin penyelenggaraan penggalangan dana dari kemensos," kata dia.
Terakhir dia berharap Kementerian Sosial untuk melakukan evaluasi atas pemberian izin tersebut, atau bahkan memoratorium izin-izin serupa untuk menghindari praktik serupa.
"Kementerian Sosial harusnya melakukan evaluasi atas izin-izin semacam itu atau bahkan setidak-tidaknya memoratorium perizinannya sambil melakukan evaluasi atas praktik yang dilakukan Alfamart," tutup dia.
Sementara itu, pihak Alfamart enggan memberikan keterangan pasca-putusan tersebut. Mereka langsung meninggalkan ruang sidang dan enggan diwawancarai.
"Nanti yah rilisnya akan kami kirim lewat email," ujar salah satu perwakilan dari PT Alfaria Trijaya.
Sumber : Merdeka - VIA - http://www.dakwahmedia.net/2016/12/alfamart-kalah-harus-buka-transparansi.html ON - December 23, 2016 at 12:48PM
0 Response to "Alfamart Kalah, harus buka transparansi atas dana sumbangan - Dakwah Islami"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.