Adalah Orang orang seperti AAB dan teman temannya ini

![]() |
Inilah Muka Pengadu Domba Yang Mungkin Anda Kenal - Mungkin Saja Dia Kerja bareng Anda - Atau Dia Kerja Di Anda. Laporkan Ke Polisi Sekarang Juga - Selamat Tinggal - AAB |
AAB ini memang bukanlah seorang sendiri yang mengurusi portal dakwahmedia.net yang merupakan portalberita sara - tapi dipastikan dengan mengirinya ke penjara pasti dia akan dengan senang hati menyanyi dan membokar satu persatu teman temannya disana
Dakwahmedia.net ini gambar gambarnya
![]() |
Ya kan - baru masuk saja sudah melangar UU ITE - Belum diperiksa apa apa sudah kena - pasal berlapis dah.. - Mohon tutup juga page fbnya supaya tidak buka ladang baru |
ADSENSE ( PENGHASILAN MURNI ) adalah - ca-pub-2527579359972994
Nah dari google adsense ini kita dapatkan alamat alamat lain yang juga pasti dikelola oleh mereka dibalik layar - saya kira 4 orang saja sudah cukup untuk membuat portal berita ini
sholihah.web.id , dakwahmedia.net,http://reportasedakwah.blogspot.sg/
Nah karena disitu ada situs SHOLHAH.WEB.ID - silahkan pemerintah cari KTP PENANGGUNG JAWAB, itulah orang orang dibalik layar DAKWAHMEDIA.NET selain yang sudah dijelaskan diatas. dengan gambrang - SORRY YA MAS AAB - sudah waktunya mas tobat..
Pernyataan Jaksa Agung M.Prasetyo yang meminta agar jangan ada justifikasi terhadap Ahok, sebelum ada putusan tetap pengadilan menjadi sorotan.
Dengan pernyataan tersebut, jaksa agung dinilai tidak paham dengan tugas yang diembannya sebagai jaksa.
Pemerhati Hukum yang juga akademisi Hukum Pidana Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu, SH, MH, mengatakan ,jika pernyataan tersebut berasal dari figur di luar kejaksanaan, maka itu lumrah.
Menghadapi kasus Ahok, semua pihak memang harusnya mengusung asas praduga tak bersalah.
Namun jika pernyataan tersebut keluar dari mulut jaksa, maka hal itu justru menjadi pertanyaan besar.
“Jika memang Jaksa Agung berpikiran, jangan ada justifikasi berarti dia sendiri tidak yakin bahwa Ahok bersalah. Kalau tidak yakin Ahok bersalah, kenapa lantas berkasnya dinyatakan P21 alias lengkap,” kata Harun, sapaan akrabnya, seperti diberitakan Radar Sulteng (Jawa Pos Group).
Dijelaskan Harun, salah satu asas terpenting dalam hukum acara pidana ialah asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
Memang dalam pelaksanaan kewenangan-kewenangan dalam proses peradilan pidana yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, hendaknya memegang kuat asas-asas yang berlaku dalam hukum acara pidana.
Namun menurut Harun, yang layak mengucapkan kalimat presumtion of innocence adalah orang yang sedang diproses hukum oleh negara. Dalam hal ini tersangka atau penasehat hukumnya, bukan jaksa apalagi Jaksa Agung.
“Jika Jaksa Agung mengucapkan kalimat demikian, tentu patut dipertanyakan kualitas persidangan Ahok nantinya,” tegasnya.
Pernyataan Jaksa Agung yang menjadi polemik itu disampaikan di gedung DPR, Selasa (6/12).
“Bagaimana pun itu nanti putusan hakim. Tak boleh ada justifikasi (menganggap Ahok pasti bersalah). Yang memutuskan pengadilan. Oh iya, kita tak mau dicampuri. Biar hukum berjalan sesuai koridornya,” kata Prasetyo saat itu.
Dari pernyataan Jaksa Agung tersebut, menurut Harun Nyak Itam Abu, maka ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi. Dikatakan, Jaksa Agung sudah melenceng dari tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menuntut (asas oportunitas).
“Bahkan, saya bisa menilai bahwa institusi kejaksaan yang mestinya mewakili kepentingan publik, kini sudah bergeser menjadi Pembela Ahok,” tegasnya lagi. [www.tribunislam.com]
- VIA - http://www.dakwahmedia.net/2016/12/akademisi-institusi-kejaksaan-kini.html ON - December 11, 2016 at 07:46AM
0 Response to "Akademisi: Institusi Kejaksaan Kini Bergeser Jadi Pembela Ahok - Dakwah Islami"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.