BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Ahok Ngeyel Diberhentikan Mendagri, Pakar Hukum: Tabiat Ahok Asal Tabrak
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Ahok Ngeyel Diberhentikan Mendagri, Pakar Hukum: Tabiat Ahok Asal Tabrak
Berita Islam 24H - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono, menjelaskan polemik soal pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari kursi Gubernur DKI Jakarta.
Jika ancaman hukuman bagi Ahok di atas lima tahun, maka Kemendagri bisa mengusulkan pemberhentian sebagai Gubernur DKI jika ada surat dari pihak pengadilan. Namun, jika di bawah lima tahun, Ahok tidak perlu dihentikan sementara.
Dosen hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki menyesalkan sikap Ahok dan pendukung Ahok yang mempertanyakan pemberhentian Ahok. “Kasihan Ahok. Siapa sih konsultannya? Kok masih ngeyel kenapa harus diberhentikan sementara katanya kan bukan pidana korupsi yang dihadapinya,” tulis Masnur di akun Twitter @MasnurMarzuki.
Masnur Marzuki mengingatkan, UU Pemerintahan Daerah yang mengatur pemberhentian kepala daerah tidak bisa ditabrak seenaknya. “Membela sih membela tapi UU mau ditabrak seenak hati. Tabiat Ahok juga sama kok asal tabrak. Ingat dulu pengajuan RAPBD 2015. Kacau!,” tegas @MasnurMarzuki menanggapi kicauan akun @ZackyMaula.
Soal sikap pasrah Ahok yang disampaikan sebelumnya, Masnur menegaskan bahwa Ahok memang hanya bisa pasrah jika diberhentikan sementara.
“Diberhentikan sementara Ahok mengaku cuma bisa pasrah. Lha memangnya mau mengkhotbahi Mendagri jangan mau dibohongi pakai Pasal 83 UU Pemda? Pasrah.
Memang itu yang cuma bisa dilakukan. Kalau mau kasih job ke advokat Bhineka siapkan saja gugatan ke PTUN. Ada @PartaiSocmed siap bantu,” tulis @MasnurMarzuki. [beritaislam24h.net / ici]
Ahok Ngeyel Diberhentikan Mendagri, Pakar Hukum: Tabiat Ahok Asal Tabrak = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 17, 2016 at 08:45AM
0 Response to "Ahok Ngeyel Diberhentikan Mendagri, Pakar Hukum: Tabiat Ahok Asal Tabrak - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.