Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuana.com, JAKARTA - Majelis hakim telah membacakan vonis putusan terhadap terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam putusan tersebut, hakim menjatuhkan vonis kepada Ahok 2 tahun penjara.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah meyakinkan bersalah menoda agama, menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 2 tahun, terdakwa ditahan, mengajukan barang bukti, dan membebankan biaya perkara sebesar Rp5 ribu," kata Majelis Hakim di persidangan, Selasa (9/5/2017).
Mendengar vonis tersebut, massa kontra Ahok pun bersorak dan meneriakkan takbir. "Allahuakbar. Takbir Allahuakbar, Allahuakbar," teriak massa kontra Ahok di luar gedung persidangan, Selasa (9/5/2017).
Selain itu, massa kontra Ahok juga bersalawat sebagai bentuk syukur dan mawas diri. Orator aksi pun akan membeberkan sikap selanjutnya terkait vonis putusan Ahok setelah berkonsultasi dengan para ulama.
"Untuk sikap selanjutnya, kita akan mengikuti arahan dari ulama. Siap ikuti ulama?" ucap orator aksi. Kini massa kontra Ahok mulai meninggalkan lokasi persidangan dengan tertib. (okezone)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 09, 2017 at 11:43AM
0 Response to "Umat Islam di Luar Sidang Langsung Bertakbir saat Dengar Ahok Divonis 2 Tahun Penjara - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.