Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Komnas HAM didesak untuk berani mengungkap tuntas kasus dugaan kriminalisasi yang diarahkan kepada ulama dan aktivis, serta berani mengungkap aktor dan penyandang dana kriminalisasi dan teror.
"Supaya Komnas HAM tidak ragu lagi untuk menyelidik sampai kedalam kekuasaan. Utamanya kepada Kapolda Metro Jaya, Kapolri dan Presiden," kata Ketua Preaidium Alumni 212, Ustaz Ansufri Idrus Sambo di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).
Sambo menduga, ketiganya menggunakan kekuasaannya untuk mengkriminalisasi ulama yang menginginkan adanya penegakan hukum dalam kasus penistaan agama.
"Negeri ini sama seperti yang disampaikan di viral-viral itu bahwa lebih buruk dari yang kemarin," terang Sambo.
Dia juga menjelaskan, baru kali ini ada pemerintah mengggunakan kekuasaan untuk mengkriminalisasi para ulama.
"Dan Ini sudah sangat berbahaya dengan menggunakan tangan-tangan kekuasaan," ungkapnya.
Diungkapkan Sambo, tudingan dirinya kepada kekuassa itu bukan hanya berdasarkan asumsi pribadi. Dia mengklaim mempunyai alat bukti yang menunjukan hal itu.
"Contohnya tentang pembubaran HTI. Pernyataan-pernyataan Menkopolhukam jelas atas perintah presiden membubarkan HTI dan itu jelas dan bagian dari pelanggaran HAM," pungkasnya. (rmoljakarta)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 13, 2017 at 12:58PM
0 Response to "Ulama Dikriminalisasi, Presidium Alumni 212 Desak Komnas HAM Periksa Kapolda Metro Jaya - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.