Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Sikap jaksa yang urung mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama terus mendapat kritikan. Kali ini, kritikan datang dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Yandri Susanto mengatakan, sikap jaksa yang urung mencabut permohonan banding itu tentu dipertanyakan publik. "Kenapa mereka (Kejaksaan, red) ngotot untuk banding, apa ingin Ahok bebas? Atau mau lebih ringan dengan hukuman yang ada sekarang," ujar Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Yandri pun menilai sikap jaksa yang urung mencabut permohonan banding atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu aneh. Sebab, lanjut dia, Ahok yang menjalani hukuman itu pun sudah mencabut permohonan bandingnya.
"Nah saya enggak tahu apa yang menjadi landasan utama jaksa," ungkapnya. Karena, lanjut dia, vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus Ahok itu lebih tinggi daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
"Biasanya kan kalau orang banding kalau putusannya lebih rendah dari tuntutan, ini kan sudah lebih tinggi," tuturnya. Maka itu, menurut dia, sebaiknya kejaksaan mencabut permohonan banding tersebut.
"Untuk menghilangkan, menghentikan debat publik semua itu, sebaiknya ya jaksa tidak banding memang, menghentikan semua polemik sekarang," ucapnya. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 30, 2017 at 03:44PM




0 Response to "Tak Cabut Banding, PAN: Kejaksaan Ingin Ahok Bebas? - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.