Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA -- Polisi menetapkan status Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi tersangka dalam kasus obrolan pesan singkat mengandung konten pornografi dengan Firza Hussein. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai pihak kepolisian semestinya terlebih dahulu mengejar penyebar konten pornografi antara Rizieq dan Firza Hussein sebelum menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Hal ini karena, persoalan tersebut bermula dari konten pribadi keduanya yang disebarkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Yandri, mengacu pada kasus konten pornografi yang ada sebelumnya, polisi harus jelas mengungkap runtutan kasus tersebut.
"Jadi polisi harus bekerja secara profesional dengan mencari siapa penyebar itu, itu dulu yang ditetapkan, dulu kan banyak kasus seperti Ariel dan Luna Maya. Jadi runtutan persoalan ini harus jelas, jadi kalau menurut saya terlalu terburu-buru" ujar Yandri di Komplek Gedung Parlemen, Senayan, Senin (29/5).
Sebab ia menilai, jika hal tersebut tidak dilakukan dikhawatirkan menimbulkan pertanyaan publik terkait penetapan tersangka tersebut. Bahkan memungkinkan dapat menimbulkan persoalan baru kepada kepolisian.
Oleh karena itu, ia meminta polisi untuk lebih dahulu mencari siapa penyebar konten tersebut. "Siapa yang ungkap itu ke publik, kan itu UU ITE-nya seperti itu. Ini jangan berbelokkan keadaan," katanya.
Ia juga berharap agar tak menimbulkan spekulasi lebih jauh, sebaiknya Rizieq kembali ke Tanah Air dan menyampaikan duduk perkara persoalan tersebut.
"Ya pulang menyampaikan itu untuk menyampai kalau dia tidak bersalah. (Karena) ada dugaan itu chat palsu, ya menurut saya polisi terlalu terburu-buru," katanya. (republika)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 30, 2017 at 03:48PM
0 Response to "Polisi Dinilai Terburu-buru Atas Penetapan Tersangka Rizieq - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.