BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Pak JOKOWI, Pak TITO, Betulkah Dalam Hukum Semua Warga Negara Punya Kedudukan yang Sama???
Yth Bapak Presiden RI Joko Widodo
Yth Bapak Kapolri Tito Karnavian
Sebagai Warga Negara Indonesia, kami bertanya:
Betulkah dalam hukum, semua warga negara punya kedudukan yang sama...??? Seperti yang dijamin dalam konstitusi negara kita UUD 1945 pasal 27 ayat 1.
Karena kami membaca pemberitaan:
1. Jokowi dituduh PKI (buku Jokowi Undercover), Jokowi tidak dipanggil, tidak dimintai keterangan, tidak harus menjelaskan, yang menuduh (Bambang Tri) malah ditangkap, diproses hukum sampai disidang. Dan divonis 3 tahun.
2. Tito Karnavian, dituduh chat rekayasa kasus, Tito Karnavian tidak dimintai keterengan, tidak dimintai klarifikasi, tidak dimintai penjelasan. Yang menyebarkan chatt langsung ditangkap.
3. Habib Rizieq, dituduh chat mesum , yang menuduh TIDAK JELAS, yang menuduh TIDAK DITANGKAP, yang menuduh TIDAK DIJADIKAN TERSANGKA, tetapi yang Tertuduh malah DIHARUSKAN SIBUK untuk mengklarifikasi, Diharuskan sibuk untuk menjelaskan, diharuskan sibuk untuk memberi keterangan, jadi saksi, dan malah dijadikan Tersangka..???
Apakah ini perlakuan hukum yang sama atas semua WNI?
Apakah ada perbedaan perlakuan hukum, terhadap Pejabat (Presiden, Kapolri) yang berbeda dengan terhadap rakyat biasa (HRS)?
Kami rakyat hanya bertanya. Jujurlah pada rakyatmu. Ini bulan Ramadhan, yang berbohong akan sia-sia puasanya.
(Ibnu Abdillah)
Pak JOKOWI, Pak TITO, Betulkah Dalam Hukum Semua Warga Negara Punya Kedudukan yang Sama??? = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (PORTAL ISLAM) - Pada May 30, 2017 at 10:30PM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2017/05/pak-jokowi-pak-tito-betulkah-dalam.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN
0 Response to "Pak JOKOWI, Pak TITO, Betulkah Dalam Hukum Semua Warga Negara Punya Kedudukan yang Sama??? - INSIDE ONTA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.