Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) diminta tidak takut memvonis terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Apalagi soal keamanan, karena hakim hanya perlu mempertimbangkan dari aspek keadilan.
"Keamanan bukan urusan hakim. Tapi hakim wajib menciptakan keadilan baik bagi pihak yang berperkara maupun kepada masyarakat sesuai Undang-undang (UU) pokok Kehakiman," kata Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf di Jakarta, Minggu (7/5/2017).
Dia juga menyinggung Aksi Simpatik 55 yang dilakukan ratusan ribu umat muslim di Masjid Istiqlal dan Mahkamah Agung (MA). Kata dia, aksi itu bukanlah suatu intervensi tapi ekspresi dari masyarakat yang menginginkan keadilan di negeri ini.
"Ketika ada aksi 55 (Jumat 5 Mei) kemarin, ada oknum bilang itu ancaman, padahal itu hanya ekspresi kecemasan apabila pengadilan tidak memperhatikan nilai-nilai keadilan di masyarakat," tuturnya.
Sekadar diketahui, Ahok akan menjalani sidang putusan yang digelar PN Jakut di Ruang Auditorium Kementerain Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa 9 Mei 2017. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 08, 2017 at 06:12AM
0 Response to "Majelis Hakim Diminta Tidak Takut Memvonis Ahok - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.