Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Gerakan Pro dan kontra terhadap mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus bergulir mengikuti putusan Majelis Hakim PN Jakarta Utara yang memvonis 2 tahun penjara bagi sang terdakwa penista agama itu. Gerakan itu tak hanya ramai di lapangan tapi juga di dunia maya.
Berita Terkait
Associate Campaigner Change.org Indonesia Dhenok Pratiwi mengatakan persis sebelum dan sesudah putusan tersebut dibacakan, muncul beberapa petisi online di Change.org, baik yang mendukung maupun yang menentang hukuman terhadap Ahok.
"Ada dua petisi yang muncul setelah pembacaan putusan Majelis Hakim yang meminta penangguhan penahanan Ahok. Petisi tersebut di antaranya Tangguhkan Penahanan Basuki Tjahaja Purnama - yang didukung 9.659 orang. Sementara petisi Tangguhkan Penahanan Ahok - yang didukung 27.818 orang,"kata Dhenok melalui siaran pers kepada redaksi, Kamis (11/5).
Dhenok menambahkan, sekitar seminggu lalu sekelompok alumni Universitas Harvard memulai petisi yang berjudul “Ahok Tidak Menista Agama” yang sudah didukung 77 ribu orang (per 11 Mei pukul 10.00).
Dalam petisinya, mereka menyatakan, “Dalam konteks kalimat "dibohongi pakai surat Al-Maidah 51" saksi ahli dalam persidangan telah menyatakan bahwa Ahok merujuk kepada oknum politik yang menggunakan ayat tersebut untuk menjegal lawannya dalam suatu persaingan elektoral, dan bukan merujuk kepada umat Islam. Dengan demikian kami tidak melihat bahwa unsur-unsur tindak pidana dalam pasal 156 KUHP dalam hal ini terpenuhi.”
Sementara itu muncul petisi tandingan yang dimulai Ahmad Akhyar lima hari lalu yang berjudul “Penjarakan Ahok Tanpa Masa Percobaan” hingga kini sudah didukung 49 ribu orang.
“Petisi ini berisi tuntutan agar Ahok dinyatakan bersalah atas dakwaan sesuai pasal 156a dan 156 KUHP, serta dihukum pidana tanpa masa percobaan,” kata Ahmad dalam petisinya.
Berikut ini adalah petisi-petisi yang dibuat warga seputar kasus Ahok di Change.org selama beberapa bulan terakhir
Petisi Pro Ahok :
Ahok Tidak Menista Agama - 60.601 baru
Tangguhkan Penahanan Basuki Tjahaja Purnama - 7.193 baru
Tangguhkan Penahanan Ahok - 21.016 baru
Ahok Tidak Pantas Divonis Bersalah 2 Tahun Penjara - 4109 baru
Cabut Penetapan Ahok sebagai tersangka - 30.265
Kami Dukung Perlindungan Hukum bagi Pak Ahok - 40.411
Free Ahok - 10.388
Bebaskan Ahok - 10.203
Ahok Tidak Menistakan Agama - 6.922
Bebaskan Ahok atau Berikan Tahanan Rumah - 2.660
Total: 193.768
Petisi Kontra Ahok :
Dukung MUI Penjarakan Ahok - 189.054 pendukung
Penjarakan Ahok Tanpa Masa Percobaan - 49.090 baru
Ahok Jangan Lecehkan Ayat Al-Quran - 76.592
Tahan Ahok Sekarang Juga - 20.878
Pidanakan Ahok atas Penistaan Agama - 18.297
Tangkap Ahok - 4.966
Berhentikan Sementara Ahok - 3.029
Dukung Aksi Hukum Ahok - 3.840
Total 365.746.
Direktur Change.org Indonesia, Arief Aziz mengomentari, petisi-petisi ini menunjukkan beragamnya perbedaan pandangan politik masyarakat yang kemudian tersalurkan dalam dialog damai dan terbuka.
"Kami meyakini bahwa lewat dialog dan dengan terbukanya ruang bagi perbedaan pendapat, kita dapat membangun pencerahan dan pemahaman publik atas sebuah masalah,"kata Arief. (rmol)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 11, 2017 at 10:52AM
0 Response to "Lewat Petisi Online, Yang Dukung Ahok Dipenjara Lebih Banyak - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.