Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Kejanggalan Hukum Dalam Penetapan Habib Rizieq Sebagai Tersangka - BeritaIslam24 = OpiniBangsa

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Kejanggalan Hukum Dalam Penetapan Habib Rizieq Sebagai Tersangka



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

Kejanggalan Hukum Dalam Penetapan Habib Rizieq Sebagai Tersangka

Opini Bangsa - SEOLAH tidak peduli dengan prasyarat penyelidikan dan penyidikan yang jamaknya berlaku dalam hukum acara, Polda Metro Jaya akhirnya tetap bersihkukuh menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus konten pornografi di situs baladacintarizieq.

Dasar penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka adalah alat bukti yang sudah ditemukan penyidik dari hasil gelar perkara, yang dianggap sudah layak dinaikkan jadi tersangka. Setidaknya hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.

Argo mengatakan alat bukti tersebut di antaranya keterangan saksi, ahli, dan lainnya. Alat bukti yang didapat penyidik, berupa chat, handphone, dan sebagainya. Peningkatan status Rizieq dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara itu, penyidik menetapkan Rizieq sebagai tersangka.

Berdasarkan Alat Bukti Sumir

Kelengkapan syarat adanya bukti permulaan yang cukup untuk menjerat seorang saksi menjadi tersangka dalam sebuah perkara pidana, justru dengan gamblang diabaikan polisi. Jika chat di dalam aplikasi whatsapp diajadikan dasar pengenaan sebagai tersangka kepada Habibi Rizieq, jelas merupakan alat bukti yang sumir. Bagaimana pun chat itu diduga kuat adalah fake aplikasi whatsapp atau percakapan palsu. Dan sama sekali belum diuji secara scientific untuk mengukur akurasinya. Namun tanpa proses itu polisi justru secara terburu nafsu menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka.

Kejanggalan mengenai prosedur hukum yang benar ini, tanpa tedeng aling-aling telah diabaikan polisi di hadapan publik. Polisi tidak lagi dengan cermat memperhatikan prinsip due process of law dalam penegakan hukum. Hal ini semakin menunjukkan kesan adanya usaha sistematis yang disengaja untuk menjatuhkan Habib Rizieq sebagai tokoh ulama dan pemimpin kelompok umat Islam yang sangat gigih memperjuangkan amar ma’ruf dan nahi munkar di tanah air belakangan ini.

Bahwa Penulis selaku Kuasa Hukum Habib Rizieq terpanggil untuk segera menyampaikan komentar ini dari Mekkah Saudi Arabia, menyusul adanya pemberitaan media online bahwa Habib Rizieq segera akan ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini memang belum diperoleh konfirmasi kapan habib ditetapkan polisi sebagai tersangka, dan alasan hukum apa yang menjadi dasar sangkaan terhadap Habib Rizieq. Hanya saja Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat saat dimintai konfirmasi oleh pers telah membenarkan peningkatan status terhadap Habib Rizieq dari sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi versi polisi itu menjadi tersangka.

Habib Rizieq difitnah terlibat skandal seksual dengan Firza Hussein. Barang bukti dalam laporan polisi berupa chatting via WhatsApp dan foto bugil Firza Hussein di dalam telepon seluler (HP) miliknya yang disita polisi dalam kasus dugaan makar, jauh sebelum kasus ini mencuat ke permukaan.

Keganjilan hukum sebenarnya sudah terjadi pada Selasa, 16 Mei 2017 lalu, ketika Firza Hussein ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti berupa konten pornografi di dalam telepon seluler yang disita polisi itu. Padahal pengujian secara ilmiah hanya membuktikan kebenaran wajah dari foto di dalam HP. Dan tidak membuktikan kebenaran adanya konten pornografi.

Jangankan Habib Rizieq, keganjilan, selain keanehan, kekonyolan dan kesewenang-wenangan polisi (Polda Metro Jaya) dalam menetapkan status tersangka kepada Firza Hussein saja sudah sangat terang benderang ihwal bias dan sumirnya fakta hukumnya. Firza Hussein (FH) disangkakan dengan Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 6 jo Pasal 32 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang seungguhnya sama sekali memenuhi unsur-unsur perbuatan yang dapat dipersangkakan dengan norma-norma hukum itu. Lantas norma hukum apa lagi yang akan dialamatkan kepada Habib Rizieq?

Apabila Habib Rizieq dikenakan norma hukum yang sama dengan Firza Hussein maka sesungguhnya kesemberonoan penegak hukum justru ditampilkan secara terang-terangan. Bagaimana pun tidak ada alasan apapun seorang Habib Rizieq, dan sudah barang tentu Firza Hussein juga, untuk memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, ... atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat: persenggamaan atau ketelanjangan atau alat kelamin (sebagaimana Pasal 4 Ayat 1 UU Pornografi). Tidak mungkin dan mustahil pula seorang Habib Rizieq memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana Pasal 6 UU Pornografi.

Bagaimana pun beredarnya produk pornografi di dalam chat aplikasi whatsapp itu dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang dengan sengaja menyebarkan fitnah keji untuk menjatuhkan martabat dan membunuh karakter Habib Rizieq. Seyogyanya kepolisian harus membuktikan pelaku yang melakukan tindak pidana ini terlebih dahulu.

Habib Rizieq adalah korban dari perbuatan keji orang lain. Ia sama sekali tidak terbukti terlibat dalam peristiwa hukum yang dikategorikan pornografi, lantas mengapa justru ia yang harus dimintakan pertanggungjawaban hukum? Pertanyaan ini justru memperkuat stigma bahwa kepolisian telah menodai proses hukum yang benar demi mewujudkan rasa dendam dan ketidaksukaan terhadap seorang tokoh ulama. Jika demikian aparatur penegak hukum semakin menjauhkan dari tujuan mewujudkan keadilan.

Sugito Armo Pawiro

Kuasa Hukum Habib Rizieq - Mekkah, Saudi Arabia [opinibangsa.id / rmol]

Kejanggalan Hukum Dalam Penetapan Habib Rizieq Sebagai Tersangka = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 30, 2017 at 11:13AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kejanggalan Hukum Dalam Penetapan Habib Rizieq Sebagai Tersangka - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd