BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Kata Polisi: Penetapan Habib Rizieq sebagai Tersangka Sesuai dengan Tuntutan Masyarakat
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Kata Polisi: Penetapan Habib Rizieq sebagai Tersangka Sesuai dengan Tuntutan Masyarakat
Opini Bangsa - Permintaan pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab agar penyebar situs baladacintarizieq.com untuk segera ditangkap, sepertinya akan mengalami kebuntuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya lebih fokus pada pembuat konten cabul daripada penyebarnya.
“Yang terpenting kami tonjolkan pasal pornografi terlebih dahulu. Ini sesuai dengan tuntutan masyarakat,” kata Argo di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Argo melanjutkan, dalam konten cabul itu terdapat bukti pidana, yakni permintaan untuk mengirimkan gambar cabul dari satu ponsel ke ponsel lainnya.
“Makanya, karena ada tindak pidana, maka kami naikkan dan sudah jadi tersangka,” pungkas Argo.
Habib Rizieq ditetapkan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya jadi tersangka kasus chat mesum, Senin (29/5/2017) siang ini. Oleh penyidik, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 32 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Sedangkan dari kasus chat mesum, polisi juga telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein sebagai tersangka.
Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara. [opinibangsa.id / kml]
Kata Polisi: Penetapan Habib Rizieq sebagai Tersangka Sesuai dengan Tuntutan Masyarakat = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 30, 2017 at 08:33AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Kata Polisi: Penetapan Habib Rizieq sebagai Tersangka Sesuai dengan Tuntutan Masyarakat - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.