Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Koordinator kuasa hukum Rizieq Shihab, Eggi Sudjana menyebut kliennya ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi lantaran pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat kalah dalam Pilkada DKI Jakarta. Eggi bahkan menyebut Presiden Joko Widodo ada di balik ini semua karena membiarkan kasus Rizieq terus dilanjutkan.
"Ini problemnya adalah politik balas dendam dari dua hal penting kekalahan Ahok di Pilkada dan dipenjara kasus penodaan agama. Ini substansinya. Di belakang semua ini kami menilai adalah Presiden Jokowi," kata Eggi dalam konferensi pers di markas Front Pembela Islam, Jakarta Pusat, Senin (29/5).
Menurut Eggi, dugaan keterlibatan Jokowi dalam pengusutan kasus ini terlihat ketika membiarkan polisi melanjutkan pengusutan kasus ini. Padahal, kata Eggi, Rizieq sama sekali tidak terlibat dalam kasus yang sebetulnya rekayasa belaka.
Eggi menambahkan, Jokowi sebagai panglima tertinggi harus menghentikan kasus ini termasuk semua ulama yang terlibat perkara hukum.
"Karena polisi dan lain-lain itu instrumen saja. Dibawah perintah Presiden saja gampang dihentikan," ujar Eggi.
Eggi mengklaim penetapan tersangka ini sangat membuat umat Islam tersinggung. Demi menjaga keutuhan bangsa, ia meminta agar Jokowi segera memerintahkan polisi untuk menghentikan kasus ini.
"Biar bagaimana Jokowi adalah Presiden kita. Kita hormati sepanjang Jokowi berlaku baik kepada kita," katanya.
Hari ini penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan Rizieq dalam perkara ini.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (cnnindonesia)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 30, 2017 at 08:30AM
0 Response to "Eggi Sebut Ada Balas Dendam Perkara Ahok di Kasus Habib Rizieq - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.