BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Jika Anies-Sandi Setop Reklamasi, Pengembang tak Bisa Minta Ganti Rugi
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Jika Anies-Sandi Setop Reklamasi, Pengembang tak Bisa Minta Ganti Rugi
Opini Bangsa - Pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno hampir pasti akan mengalihfungsikan lahan reklamasi yang terlanjur dibangun. Tim Sinkronisasi Anies-Sandi kini sedang membahas pemanfaatan dari alih fungsi lahan tersebut.
Anggota Tim Sinkronisasi Marco Kusumawijaya mengatakan, berbagai kemungkinan kini sedang dikaji dalam tim yang diketuai Sudirman Said itu. Usulan alih fungsi itu mulai dari pemukiman nelayan, pelabuhan, hutan kota hingga pantai terbuka masuk dalam pembahasan.
Namun, menurut ahli tata kota ini, satu hal yang juga menjadi perhatian tim adalah terkait potensi gugatan dari pengembang reklamasi yang telah berinvestasi. "Itu salah satu yang harus kami pikirkan tentu saja," kata dia di Jakarta, Rabu (17/5).
Kendati demikian, Marco yakin pengembang akan berpikir ulang jika melakukan gugatan. Dia menilai pengembang tak berhak menggugat atau bahkan meminta ganti rugi. Sebab, kata dia, reklamasi Teluk Jakarta yang telah dilakukan beberapa pengembang dianggap menyalahi aturan.
"Seperti misalnya kamu membawa narkoba lalu hilang di jalan, kamu lapor polisi nggak? Kalau kamu lapor polisi malah kamu ditangkap," kata Marco.
"Syarat-syarat hukum tidak dipenuhi, jelas-jelas pembangunan tanpa IMB (izin mendirikan bangunan), pulau (reklamasi) tanpa perda zonasi, itu melanggar hukum. Jadi kalau mereka menuntut ya akan kalah, menurut saya," imbuhnya.
Tim Sinkronisasi akan memanfaatkan lahan reklamasi yang terlanjur dibangun. Marco memastikan, pemanfaatan itu akan tetap dalam koridor kelestarian lingkungan, koridor hukum dan kepentingan umum. Tim saat ini masih mengkaji berbagai kemungkinan pemanfaatan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai aspek. [opinibangsa.id / rol]
Jika Anies-Sandi Setop Reklamasi, Pengembang tak Bisa Minta Ganti Rugi = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 18, 2017 at 11:28AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Jika Anies-Sandi Setop Reklamasi, Pengembang tak Bisa Minta Ganti Rugi - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.