BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Ini Tanggapan Mahfud MD Terkait Vonis Ahok 2 Tahun
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Ini Tanggapan Mahfud MD Terkait Vonis Ahok 2 Tahun
Opini Bangsa - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama yang digelar pada Selasa (15/5/2017), di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta.
Vonis Hakim ini berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU):
- Hakim memutus berdasar pasal 156a (penodaan agama), sedang JPU menuntut dengan pasal 156 (permusuhan antar golongan)
- Hakim memvonis 2 tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan JPU 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Mahfud
MD menyatakan keputusan Hakim sudah tepat. Hakim juga sudah menunjukan independensi tanpa intervensi dari siapapun, bahkan penguasa saja tidak bisa intervensi.
"Saya meyakini hakim ini independen. Tidak diintervensi oleh pihak siapapun. Karena sampai tadi malam saya coba cari-cari informasi, pemerintah pun Pak Jokowi tidak ikut-ikut ingin mempengaruhi ini, dibiarkan saja terserah hakim. Saya kira ini satu perkembangan yang bagus menurut saya," kata Mahfud MD dalam telewicara di iNewsTV.
"Putusan ini sudah dijatuhkan dan kita semua supaya menerima sebagai fakta hukum," lanjutnya.
"Hakim sudah proporsional," jelasnya.
Host iNewsTV: "Pak Mahfud, berarti putusan hakim ini tidak mutlak harus sama dengan tuntutan Jaksa?"
"Oh ya, tidak harus sama dong. Justru putusan Hakim selama ini lebih banyak berbeda dengan tuntutan... Banyak juga yang justru naik (bertambah) di tingkat kasasi," tegasnya.
Berikut selengkapnya VIDEO telewicara Mahfud MD:
[opinibangsa.id / pi]
Ini Tanggapan Mahfud MD Terkait Vonis Ahok 2 Tahun = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 12, 2017 at 08:41AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Ini Tanggapan Mahfud MD Terkait Vonis Ahok 2 Tahun - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.