Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Aneh, Polres Jakpus Tidak Tahu Izin Aksi Pendukung Ahok - BeritaIslam24 = OpiniBangsa

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Aneh, Polres Jakpus Tidak Tahu Izin Aksi Pendukung Ahok



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

Aneh, Polres Jakpus Tidak Tahu Izin Aksi Pendukung Ahok

Opini Bangsa - Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam beberapa hari terakhir menggelar aksi massa. Contohnya, di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2017) malam dan di depan Balaikota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2017).

Adapun saat dsinggung soal izin keramaian yang dikeluarkan pihak kepolisian, Kasubag Humas Polres Jakpus, Kompol Suyatno mengaku belum tahu.

"Itu kan dia kegiatan ini tuh...coba saja tanya ini...mungkin juga ke Polda dulu pemberitahuannya atau ke mana," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Mantan Kabag Ops Polres Kebumen itu pun enggan disebut bahwasanya tidak ada izin tertulis yang dilaporkan atau dikeluarkan dari Korps Bhayangkara.

"Bukan enggak terima, saya belum tahu," tegasnya.

Mengenai pengamanan aparat kepolisian terhadap kedua aksi massa tersebut sehingga bisa berakhir sesuai agenda acara, kata Suyatno, ini sudah menjadi kewajiban.

"Mengawal kita ada kegiatan-kegiatan masyarakat, ya, kita kan wajib untuk menjaga, mengamankan, supaya kegiatan itu berjalan lancar," tandasnya.

Menyusul dibuinya Ahok karena dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus dugaan penistaan agama, sejumlah pendukung gubernur nonaktif DKI itu kemudian menggelar serangkaian kegiatan aksi.

Aksi berlangsung di beberapa lokasi dan daerah. Misalnya, Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Jakarta Timur, Pengadilan Tinggi Jakarta, Mako Brimob Depok, termasuk Tugu Proklamasi dan Balaikota DKI Jakarta.

Mereka menuntut agar Ahok segera dikeluarkan dari hotel prodeo, karena para pendukung bekas bupati Belitung Timur itu berkeyakinan dia tak bersalah. Bahkan, sesekali massa di Tugu Proklamasi meneriakkan tuntutan, agar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dipenjara.

Namun, beberapa kegiatan aksi tidak berjalan mulus, lantaran berlangsung hingga malam hari. Ada pula yang tidak berizin.

Sebagaimana Pasal 28 UUD 1945, setiap orang memang berhak untuk berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Namun, ada pedoman yang harus dipenuhi.

Dalam Pasal 10 UU No.9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum misalnya, mengamanatkan adanya pemberitahuan secara tertulis dan memuat beberapa poin terkait rencana aksi kepada Polri dahulu.

Aksi juga tidak boleh digelar di lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan obyek-obyek vital nasional serta dilarang dilaksanakan pada hari besar nasional. Ini sesuai Pasal 9 ayat (2)

Soal waktunya, sebagaimana bunyi Pasal 6 ayat (2) Perkapolri 9/2008, aksi di tempat terbuka dipersilakan sejak pukul 06.00-18.00 waktu setempat dan di tempat tertutup antara pukul 06.00-22.00 waktu setempat. [opinibangsa.id / htc]

Aneh, Polres Jakpus Tidak Tahu Izin Aksi Pendukung Ahok = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 12, 2017 at 08:38AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Aneh, Polres Jakpus Tidak Tahu Izin Aksi Pendukung Ahok - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd