BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Habib Rizieq Jadi Tersangka Tapi Kejati DKI Belum Terima SPDP dari Polisi, Lho Kok Bisa?
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Habib Rizieq Jadi Tersangka Tapi Kejati DKI Belum Terima SPDP dari Polisi, Lho Kok Bisa?
Opini Bangsa - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi terkait chat atau percakapan mesum di WhatsApp dengan Firza Husein. Bersamaan dengan penetapan tersebut, polisi seharusnya sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.
Namun Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengaku belum menerima SPDP atas nama tersangka Habib Rizieq Shihab.
“Sampai saat ini SPDP atas nama Habib Rizieq Shihab belum ada. Jadi kami belum pernah menerima SPDP tersebut,”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Nirwan Nawawi, Selasa(30/5).
Saat ini Kejati DKI baru menerima pengiriman berkas perkara atas nama Firza Husein dan saat ini berkas tersebut masih diteliti oleh tim jaksa peneliti untuk melihat apakah berkas tersebut sudah memenuhi unsur formil dan materil atau belum.
Seperti diketahui Habib Rizieq dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq. Segala alat bukti yang ada dianggap pihak kepolisian telah cukup dan memenuhi. [opinibangsa.id / jnc]
Habib Rizieq Jadi Tersangka Tapi Kejati DKI Belum Terima SPDP dari Polisi, Lho Kok Bisa? = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 30, 2017 at 03:14PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Habib Rizieq Jadi Tersangka Tapi Kejati DKI Belum Terima SPDP dari Polisi, Lho Kok Bisa? - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.